Berita , Jabodetabek
Perayaan HUT RI Ke-77 di Kota Tangerang, BPBD Cup 2022 Adakan Turnamen Badminton
Anasya Adeliani
Perayaan HUT RI Ke-77 di Kota Tangerang, BPBD Cup 2022 Adakan Turnamen Badminton
“Walau hadiahnya tidak seberapa, karena memang tujuannya untuk silaturahmi. Tetapi animo teman - teman OPD sangat baik. Ada sekitar 28 OPD yang berpartisipasi untuk mengirimkan tim badminton terbaiknya,” lanjut Deni.
Melansir dari laman Tangerang Kota, salah satu peserta asal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini dapat membantu pegawai untuk mengasah keahlian terutama di bidang olahraga.
“Kalau kami PUPR memang sering olahraga bersama, terutama saya dengan kabid saya, Pak Dodi, jadi pas bertanding chemistry sudah terbangun. Alhamdulillah kita lolos di babak penyisihan hari ini,” ucap Ahmad Sajari, salah seorang peserta Badminton Cup 2022.
Sebagai informasi, BPBD adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten/Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
BACA JUGA : Pengibaran Bendera Merah Putih di Gunung Elbrus Rusia, Dilakukan Pelajar Indonesia Peringati HUT RI 77Perlombaan yang diselenggarakan BPBD Cup 2022 dalam rangka HUT RI ke-77 di Kota Tangerang, ini sejalan dengan visi dan misi nya. Di mana dapat terwujudnya BPBD yang profesional untuk menjadikan masyarakat Kota Tangerang yang tangguh dalam menghadapi bencana. Serta dengan misi: Meningkatkan kemampuan SDM dalam penanggulangan bencana, Menetapkan regulasi, standar, kebutuhan dan prosedur penyelenggaraan penanggulangan bencana, Meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, Mengembangkan pemanfaatan teknologi pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi untuk menghadapi ancaman dan resiko bencana, Memenuhi hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan SOP. ****