Berita , D.I Yogyakarta
Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah
HARIANE – Sebagai upaya membentuk komitmen untuk mempercepat reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (7/5/2025).
Deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pembangunan ZI merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan peran aktif dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan hingga pegawai.
Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, menjelaskan bahwa pihaknya selaku Koordinator Tim Penilai Internal (TPI) telah melakukan asistensi kepada 47 perangkat daerah dan 2 RSUD di Gunungkidul.
Tercatat hingga awal 2025, satu perangkat daerah dan satu puskesmas dinyatakan siap diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN).
Sementara itu, 26 perangkat daerah masuk kategori sangat potensial, dan 18 lainnya masih memerlukan pembinaan lebih lanjut.
“Pada akhir 2024, banyak perangkat daerah masih mendapat skor di bawah 10. Namun, berkat pendampingan intensif, di awal 2025 ini terjadi peningkatan signifikan dalam keterlibatan pimpinan. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen bisa tumbuh jika dikawal dengan serius,” kata Saptoyo saat menyampaikan laporan di Ruang Handayani, Setda Gunungkidul, Rabu (7/5/2025).
Saptoyo menambahkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bagi seluruh perangkat daerah, di antaranya penyelesaian 100% tindak lanjut hasil pengawasan APIP/BPK, evaluasi SAKIP minimal “B” untuk WBK dan “BB” untuk WBBM, kepatuhan terhadap LHKPN dan LHKASN, serta penguatan inovasi pelayanan dan data dukung yang berkualitas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan wujud keseriusan perangkat daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi.
“Pembangunan ZI ini bukan hanya formalitas, tetapi juga instrumen strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efektif. Evaluasi serta survei eksternal harus dijadikan cermin untuk terus berbenah,” ujar Sri Suhartanta.
Diketahui, kondisi ZI pada 2025 yang merupakan Indeks Integritas Pemda Gunungkidul Tahun 2024 mencapai nilai 80,08 (kategori Terjaga).
Dengan nilai tersebut, Gunungkidul menempati peringkat ke-2 nasional untuk kategori APBD di atas Rp2 triliun, dan tertinggi se-DIY.