Berita , D.I Yogyakarta

Tilang Manual di Gunungkidul Periode Juli 2023, 7 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tilang Manual di Gunungkidul Periode Juli 2023, 7 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Tilang manual di Gunungkidul 10-23 Juli 2023, simak jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@polres.gunungkidul)

HARIANETilang manual di Gunungkidul akan diberlakukan oleh Satlantas Polres Gunungkidul selama periode 10-23 Juli 2023. 

Kegiatan yang termasuk dalam Operasi Patuh Progo 2023 ini dilakukan dengan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara langsung di tempat atau dikenal dengan istilah tilang manual.

Tindakan tilang manual ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengakomodir jenis pelanggaran yang sulit dipantau menggunakan ETLE. 

Tilang Manual di Gunungkidul 10-23 Juli 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Harus Dihindari

Tilang manual diberlakukan dengan menerapkan beberapa prioritas penindakan sebagaimana dilansir dari Instagram Pemkab Gunungkidul.

"Persiapkan kelengkapan dan surat-surat berkendara... PATUH DAN TERTIB BERLALU LINTAS CERMIN MORALITAS BANGSA," tulis akun @pemkabgunungkidul.

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Patuh Progo 2023 ini. 

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari oleh pengendara: 

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan/brong

2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan strobo/sirine
4. TNKB tidak sesuai dengan aturan yang berlaku
5. Berkendara di bawah umur
6. Tidak menggunakan helm dengan standar SNI
7. Melawan arus 

Diberlakukannya kembali tilang manual di Gunungkidul bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Pasalnya apabila tidak segara ditindak, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara serta para pengguna jalan lainnya. 

Demikian informasi mengenai tilang manual di Gunungkidul serta jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB