Berita , D.I Yogyakarta

Tilang Manual di Gunungkidul Periode Juli 2023, 7 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tilang Manual di Gunungkidul Periode Juli 2023, 7 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Tilang manual di Gunungkidul 10-23 Juli 2023, simak jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@polres.gunungkidul)

HARIANETilang manual di Gunungkidul akan diberlakukan oleh Satlantas Polres Gunungkidul selama periode 10-23 Juli 2023. 

Kegiatan yang termasuk dalam Operasi Patuh Progo 2023 ini dilakukan dengan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara langsung di tempat atau dikenal dengan istilah tilang manual.

Tindakan tilang manual ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengakomodir jenis pelanggaran yang sulit dipantau menggunakan ETLE. 

Tilang Manual di Gunungkidul 10-23 Juli 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Harus Dihindari

Tilang manual diberlakukan dengan menerapkan beberapa prioritas penindakan sebagaimana dilansir dari Instagram Pemkab Gunungkidul.

"Persiapkan kelengkapan dan surat-surat berkendara... PATUH DAN TERTIB BERLALU LINTAS CERMIN MORALITAS BANGSA," tulis akun @pemkabgunungkidul.

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Patuh Progo 2023 ini. 

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari oleh pengendara: 

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan/brong

2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan strobo/sirine
4. TNKB tidak sesuai dengan aturan yang berlaku
5. Berkendara di bawah umur
6. Tidak menggunakan helm dengan standar SNI
7. Melawan arus 

Diberlakukannya kembali tilang manual di Gunungkidul bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Pasalnya apabila tidak segara ditindak, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara serta para pengguna jalan lainnya. 

Demikian informasi mengenai tilang manual di Gunungkidul serta jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB