Jatim , Artikel

Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya Diterapkan, Wali Kota Surabaya Gencar Kerahkan Satpol PP untuk Pengawasan Nonstop

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya Diterapkan, Wali Kota Surabaya Gencar Kerahkan Satpol PP untuk Pengawasan Nonstop
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya, semakin gencar Pemkot Surabaya batasi wilayah untuk merokok. (Foto: Website/Surabaya)
HARIANE – Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya pada bulan Juli 2022 sudah diterapkan, beberapa titik lokasi di Kota Surabaya diberlakukan aturan KTR.
Sebenarnya Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya sendiri sudah diberlakukan sejak lama, namun kali ini semakin dibenahi guna mengoptimalkan berjalannya aturan tersebut.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya diperkuat kembali dan mulai adanya petugas pengawasan yang diterjunkan langsung berdasarkan perintah Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
Latar belakang adanya Perda tersebut tidak jauh dengan kebiasaan merokok yang melekat dalam masyarakat, bahkan cenderung meningkat.
BACA JUGA : Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN 2022, yang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran
Peningkatan kebiasaan merokok menjadi masalah yang serius, mengingat merokok memiliki risiko menimbulkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan yang dapat dialami oleh perokok aktif dan perokok pasif (tidak merokok).
Sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tubuh dan lingkungan, Surabaya gencar memberlakukan Perda Kawasan Tanpa Rokok, melalui perintah Eri Cahyadi untuk personel Satpol PP diperkuat lagi dalam mengawasi tempat-tempat terbuka seperti fasilitas umum.

Beberapa titik lokasi yang dijadikan KTR adalah sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat beribadah, angkatan umum, tempat umum, tempat kerja, dan beberapa fasilitas umum yang lain.

Melansir dalam laman resmi Surabaya terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi mengupayakan setiap fasilitas umum seperti taman, akan ada petugas Satpol PP yang menjaga.
Kemudian, memasifkan pada pengawasan lapangan, dan menginstruksikan petugas Satpol PP supaya setiap hari berkeliling menggunakan sepeda angin.
Sudah saya perintahkan setiap hari bahwa ada petugas Satpol PP menggunakan sepeda. Nanti kita mulai bulan Agustus. Ini masih dibelikan sepeda, nanti dia (petugas) jalan beberapa kilometer tidak boleh berhenti, riwa-riwi terus,” jelas Eri Cahyadi dalam laman Surabaya.

Eri Cahyadi juga menyatakan pada bulan Agustus 2022, sanksi tegas juga diberikan kepada personel Satpol PP yang tidak menjalankan tugas pengawasan Perda KTR yakni pengurangan kontrak kinerja Kasatpol PP Surabaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025