D.I Yogyakarta , Wisata
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
HARIANE - Aturan di Malioboro yang melarang pengunjung merokok di sembarang tempat masih dilanggar, padahal aturan larangan tersebut sudah jelas terlihat.
Malioboro sebagai tempat wisata di Jogja adalah tempat paling populer yang berada di tengah-tengah jantung kota.
Selain itu, Malioboro dikenal dengan cerita sejarahnya. Maka dari itu banyak wisatawan dari berbagai wilayah yang mengenal Malioboro sebagai pusat Kota Yogyakarta.
Jalan Malioboro sendiri terbentang dari Tugu Yogyakarta hingga ke persimpangan Titik Nol Kilometer yang sering dijadikan tempat bagi anak-anak muda untuk berkunjung sambil nongkrong.
Area sepanjang jalan terbentang trotoar yang ramah pejalan kaki sehingga di sana banyak orang-orang yang berjalan kaki sambil menikmati suasana.
Para pengunjung juga bisa menikmati berbagai kuliner serta berbelanja apa saja yang ada di kawasan Malioboro.
Kawasan ini tidak pernah sepi peminat. Selalu saja ada pengunjung yang datang di Malioboro.
Namun bukan berarti kawasan ini bisa dinikmati secara bebas. Terdapat beberapa peraturan di Malioboro yang diterapkan untuk membuat semua pengunjung nyaman.
Kritik Soal Pelanggaran Aturan di Malioboro
Peraturan yang diterapkan di Malioboro salah satunya adalah persoalan merokok. Bagi seseorang yang merokok di kawasan Malioboro akan ditindak oleh petugas.
Selain itu, pengunjung Malioboro yang nekat merokok di kawasan tersebut bisa terkena denda sebesar Rp 7,5 Juta.