D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
Masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro sehingga membuat beberapa pengunjung merasa tidak nyaman di sana. (Foto: Unsplash/Farhan Abbas)

HARIANE - Aturan di Malioboro yang melarang pengunjung merokok di sembarang tempat masih dilanggar, padahal aturan larangan tersebut sudah jelas terlihat.

Malioboro sebagai tempat wisata di Jogja adalah tempat paling populer yang berada di tengah-tengah jantung kota.

Selain itu, Malioboro dikenal dengan cerita sejarahnya. Maka dari itu banyak wisatawan dari berbagai wilayah yang mengenal Malioboro sebagai pusat Kota Yogyakarta.

Jalan Malioboro sendiri terbentang dari Tugu Yogyakarta hingga ke persimpangan Titik Nol Kilometer yang sering dijadikan tempat bagi anak-anak muda untuk berkunjung sambil nongkrong.

Area sepanjang jalan terbentang trotoar yang ramah pejalan kaki sehingga di sana banyak orang-orang yang berjalan kaki sambil menikmati suasana.

Para pengunjung juga bisa menikmati berbagai kuliner serta berbelanja apa saja yang ada di kawasan Malioboro.

Kawasan ini tidak pernah sepi peminat. Selalu saja ada pengunjung yang datang di Malioboro.

Namun bukan berarti kawasan ini bisa dinikmati secara bebas. Terdapat beberapa peraturan di Malioboro yang diterapkan untuk membuat semua pengunjung nyaman. 

Kritik Soal Pelanggaran Aturan di Malioboro

https://twitter.com/ismantoAD/status/1685962779851923456?t=O2NszYjw1FCHntE1Ow2Maw&s=08
Spanduk yang menegaskan bahwa Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok. (Foto: Twitter/@ismantoAD)

Peraturan yang diterapkan di Malioboro salah satunya adalah persoalan merokok. Bagi seseorang yang merokok di kawasan Malioboro akan ditindak oleh petugas.

Selain itu, pengunjung Malioboro yang nekat merokok di kawasan tersebut bisa terkena denda sebesar Rp 7,5 Juta. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025