D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Aturan di Malioboro Soal Larangan Merokok Masih Dilanggar, Warga Beri Kritikan
Masih banyak orang yang melanggar aturan di Malioboro sehingga membuat beberapa pengunjung merasa tidak nyaman di sana. (Foto: Unsplash/Farhan Abbas)

HARIANE - Aturan di Malioboro yang melarang pengunjung merokok di sembarang tempat masih dilanggar, padahal aturan larangan tersebut sudah jelas terlihat.

Malioboro sebagai tempat wisata di Jogja adalah tempat paling populer yang berada di tengah-tengah jantung kota.

Selain itu, Malioboro dikenal dengan cerita sejarahnya. Maka dari itu banyak wisatawan dari berbagai wilayah yang mengenal Malioboro sebagai pusat Kota Yogyakarta.

Jalan Malioboro sendiri terbentang dari Tugu Yogyakarta hingga ke persimpangan Titik Nol Kilometer yang sering dijadikan tempat bagi anak-anak muda untuk berkunjung sambil nongkrong.

Area sepanjang jalan terbentang trotoar yang ramah pejalan kaki sehingga di sana banyak orang-orang yang berjalan kaki sambil menikmati suasana.

Para pengunjung juga bisa menikmati berbagai kuliner serta berbelanja apa saja yang ada di kawasan Malioboro.

Kawasan ini tidak pernah sepi peminat. Selalu saja ada pengunjung yang datang di Malioboro.

Namun bukan berarti kawasan ini bisa dinikmati secara bebas. Terdapat beberapa peraturan di Malioboro yang diterapkan untuk membuat semua pengunjung nyaman. 

Kritik Soal Pelanggaran Aturan di Malioboro

https://twitter.com/ismantoAD/status/1685962779851923456?t=O2NszYjw1FCHntE1Ow2Maw&s=08
Spanduk yang menegaskan bahwa Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok. (Foto: Twitter/@ismantoAD)

Peraturan yang diterapkan di Malioboro salah satunya adalah persoalan merokok. Bagi seseorang yang merokok di kawasan Malioboro akan ditindak oleh petugas.

Selain itu, pengunjung Malioboro yang nekat merokok di kawasan tersebut bisa terkena denda sebesar Rp 7,5 Juta. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025