Berita , D.I Yogyakarta
Ratusan Kendaraan di Bantul Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Progo 2025
HARIANE – Ratusan kendaraan terjaring razia dan dikenakan tilang pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 yang digelar oleh Polres Bantul pada Senin (14/7/2025).
Operasi ini difokuskan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas demi meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyebutkan bahwa sebanyak 162 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 105 pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara 57 lainnya hanya mendapatkan teguran.
“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah terkait kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm, dan melawan arus,” kata Jeffry, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam operasi ini, setidaknya 150 personel gabungan diterjunkan. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengatakan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 merupakan operasi terpusat. Ia juga berpesan agar para petugas yang melaksanakan operasi senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme.
Novita turut mengajak para pengendara untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia mengimbau agar seluruh pengguna jalan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua. Berangkat dari rumah dengan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula pulang kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Novita.
Operasi Patuh Progo 2025 akan digelar selama 14 hari, yakni pada tanggal 14–27 Juli 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.****