Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 20-21 Februari 2024, Berikut Informasinya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia untuk tanggal berikut. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - BMKG telah mengumumkan terkait peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia yang harus diperhatikan untuk masyarakat di pesisir pantai maupun nelayan.

Peringatan ini diprediksi terjadi antara 20 Februari pukul 07.00 WIB hingga 21 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.

Kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai khususnya para nelayan diimbau agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di laut.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Menurut BMKG

Dilansir dari akun Instagramnya, Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menjelaskan sejumlah wilayah perairan Indonesia yang berpotensi adanya gelombang sedang di laut.

Di bawah ini sejumlah pesisir pantai yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang, yaitu:

Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumbawa, Selat Bali Badung Lombok Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Ntt, Selat Makassar Bagian Utara Dan Tengah, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud, Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kep. Sermata Hingga κερ. Tanimbar, Laut Arafuru Bagian Barat, Perairan Halmahera, Laut Halmahera, Teluk Cendrawasih, Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua dan Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua.

Terdapat paparan resiko tinggi terhadap nelayan saat melakukan pelayaran jika gelombang tinggi terjadi, di antaranya sebagai berikut:

1. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

2. Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

3. Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025