Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 28-29 Februari 2024, Begini Informasinya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia 28-29 Februari 2024. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia harus diperhatikan oleh masyarakat di pesisir pantai maupun nelayan yang berlayar.

Peringatan ini selalu diinformasikan oleh BMKG setiap waktu, dimana prediksi waktu terjadi kali ini antara tanggal 28 Februari pukul 07.00 WIB hingga 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.

Bagi warga yang tinggal di pesisir pantai khususnya nelayan dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut.

BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan terkait sejumlah perairan Indonesia yang berpotensi mengalami gelombang sedang hingga tinggi di waktu dekat ini.

Di bawah ini sejumlah pesisir pantai yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:

1. Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Kep. Anambas - Kep.natuna, Laut Natuna, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano, Perairan Bengkulu Hingga Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P. Sumba, Selat Bali Badung Lombokalassape Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan P. Sawu Hingga Kupang - P. Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Bali, Ntb Hingga Ntt, Perairan Kep.sermaτα - Tanimbar, Perairan Kep. και - Kep. Aru, Laut Arafuru, Selat Makassar, Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kep.halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat Hingga Papua.

2. Peringatan dini Gelombang Tinggi (2.5-4.0 Meter), melansa wilayah berikut:

Perairan Kep. Sangihe Kep. Talaud, Laut Sulawesi, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Hingga Papua Barat dan Laut Natuna Utara.

Berikut ini paparan resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar oleh BMKG, diantaranya sebagai berikut:

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025
Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Rabu, 02 Juli 2025
Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Rabu, 02 Juli 2025
2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

Rabu, 02 Juli 2025
Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Rabu, 02 Juli 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025