Berita
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 28-29 Februari 2024, Begini Informasinya
HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia harus diperhatikan oleh masyarakat di pesisir pantai maupun nelayan yang berlayar.
Peringatan ini selalu diinformasikan oleh BMKG setiap waktu, dimana prediksi waktu terjadi kali ini antara tanggal 28 Februari pukul 07.00 WIB hingga 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.
Bagi warga yang tinggal di pesisir pantai khususnya nelayan dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut.
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia
Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan terkait sejumlah perairan Indonesia yang berpotensi mengalami gelombang sedang hingga tinggi di waktu dekat ini.
Di bawah ini sejumlah pesisir pantai yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:
1. Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:
Perairan Kep. Anambas - Kep.natuna, Laut Natuna, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano, Perairan Bengkulu Hingga Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P. Sumba, Selat Bali Badung Lombokalassape Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan P. Sawu Hingga Kupang - P. Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Bali, Ntb Hingga Ntt, Perairan Kep.sermaτα - Tanimbar, Perairan Kep. και - Kep. Aru, Laut Arafuru, Selat Makassar, Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kep.halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat Hingga Papua.
2. Peringatan dini Gelombang Tinggi (2.5-4.0 Meter), melansa wilayah berikut:
Perairan Kep. Sangihe Kep. Talaud, Laut Sulawesi, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Hingga Papua Barat dan Laut Natuna Utara.
Berikut ini paparan resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar oleh BMKG, diantaranya sebagai berikut:
1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).