Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 6-7 Maret 2024, Para Nelayan Dihimbau untuk Waspada

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia 6-7 Maret 2024. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya para nelayan. 

Peringatan ini selalu diinformasikan oleh BMKG setiap waktu, dimana prediksi waktu terjadi kali ini antara tanggal 6 Maret pukul 07.00 WIB hingga 7 Maret 2024 pukul 07.00 WIB.

Teruntuk masyarakat yang tinggal di pesisir pantai khususnya nelayan yang setiap malam berlayar dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Menurut BMKG

Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memaparkan terkait beberapa perairan Indonesia yang berpotensi mengalami gelombang sedang hingga tinggi di waktu dekat ini.

Di bawah ini sejumlah pesisir pantai yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:

1. Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan P. Enggano, Perairan Bengkulu Hingga Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh Hingga Lampung, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah Hingga Jawa Timur, Perairan Selatan P. Bali Hingga P. Sumba, Selat Bali Badung Lombokalas-sape Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan P. Bali Hingga P. Sumba, Selat Makassar Bagian Utara, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud, Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung, Perairan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Banggai Bagian Utara, Perairan Utara Dan Timur Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua dan Selat Sumba Bagian Barat.

Berikut ini paparan resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar, diantaranya sebagai berikut:

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

2. Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025