Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Tanjung Priok, 6 Wilayah Pesisir Berisiko

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di Tanjung Priok
Peringatan dini gelombang tinggi di Tanjung Priok yang berlaku selama 2 hari agar masyarakat selalu waspada. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika(BMKG) mengimbau terkait adanya peringatan dini gelombang tinggi di Tanjung Priok.

Peringatan cuaca buruk BMKG tersebut berlaku dari 31 Juli 2023 pukul 07.00 WIB hingga 1 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB.

Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai khususnya para nelayan agar tetap selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di laut.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Tanjung Priok dari BMKG

Dilansir dari akun Instagram @bmkgpriok terkait adanya peringatan dini gelombang tinggi di Tanjung Priok kepada masyarakat agar selalu berhat-hati saat beraktivitas di pesisir pantai.

"Berikut kami sampaikan peringatan dini gelombang tinggi wilayah pelayanan stasiun Mteorologi Tanjung Priok berlaku 31 Juli 2023 pukul 07.00 hingga 01 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB," tulis pihak BMKG pada unggahannya.

BMKG memberikan peringatan terhadap gelombang tinggi yang kemungkinan terjadi dengan tinggi gelombang mencapai 1,25-2,5 m atau sedang.

Adapun beberapa wilayah yang berpotensi terjadinya gelombang tinggi tersebut yaitu:

1. Selat Karimata bagian utara

2. Selat Karimata bagian selatan

3. Selat Gelasa

4. Perairan utara Belitung

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB