Berita , Jabodetabek

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Wilayah Terdampak Tetap Waspada

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok
Informasi peringatan dini adanya gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok. (Foto: Freepik/wirestock)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

Peringatan gelombang tinggi berlaku mulai hari ini 17 Maret 2024 hingga 18 Maret 2024 pukul 19.00 WIB. Informasi berlaku selama 2 hari sejak peringatan dirilis dan akan terus diperbarui setiap ada perubahan.

Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di Tanjung Priok.

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok

Berdasarkan informasi yang dirilis dari BMKG, pihaknya mengimbau agar warga setempat tetap waspada terhadap gelombang tinggi di Tanjung Priok.

BMKG memperingatkan adanya gelombang tinggi di Tanjung Priok yang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah.

Adapun wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi di antaranya Selat Karimata bagian utara dan selatan, Laut Jawa bagian barat, perairan utara Banten, Selat Gelasa, perairan Kep. Seribu, perairan Karawang-Subang, serta perairan Indramayu-Cirebon.

Selain itu, terdapat potensi peningkatan kecepatan angin maksimum dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan maksimum hingga 20 knot di Selat Karimata bagian utara dan selatan, Selat Gelasa, perairan utara Banten, Teluk Jakarta, perairan Kep. Seribu, perairan Karawang-Subang, perairan Indramayu-Cirebon, dan Laut Jawa bagian barat.

BMKG juga mengimbau adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa perahu dan kapal apabila tetap dilakukan pelayaran.

1. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)

2. Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
3. Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter)

Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok
Informasi yagn dirilis BMKG terkait peringatan dini gelombang tinggi tanggal 17-18 Maret 2024. (Foto: Instagram/BMKG Priok)

Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpotensi terjadi gelombang tinggi di Tanjung Priok agar tetap selalu waspada.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB