Berita , D.I Yogyakarta

Perkara Sampah, Rp 109 Miliar Dihabiskan untuk Penataan TPA Piyungan

profile picture Andi May
Andi May
TPA PIYUNGAN
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. (Foto: Hariane)

HARIANE - Penataan zona eksisting Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan telan anggaran Rp 109 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Tenaga Ahli Kementerian PUPR Bidang Lingkungan Hidup, Sudirman mengatakan, anggaran digunakan untuk penataan lahan eksisting zona A dan zona B TPA Piyungan. 

"Pada elevasi 140 dan 108 meter, anggaran yang digunakan sudah maksimal semua," ujar Sudirman saat memantau TPA Piyungan, Kamis 27 Juli 2023. 

Tenaga Ahli Kementerian PUPR Bidang Lingkungan Hidup , Sudirman saat memantau TPA Piyungan. (Foto: Hariane/Andi May)

Sudriman mengatakan, zona A dan Zona B menampung sampah dengan solusi pengelolaan sampah sanitary landfill. 

Sudirman menyebut, Pemda DIY tengah membangun zona transisi untuk menampung sampah selanjutnya ketika TPA Piyungan telah dibuka kembali. 

"Zona transisi nantinya akan ditata seperti zona A dan Zona B," ucapnya.

Meskipun begitu, ia menyebut, cara paling tepat menangani sampah yang kerap kali overload di TPA Piyungan, yakni dengan mengurangi jumlah timbulan sampah dari sumbernya. 

Hal itu menurutnya, melihat lahan TPA Piyungan yang makin sempit sehingga harus mengurangi sampah dari sumbernya. 

"TPS 3 R yang ada di Yogyakarta harus segera dievaluasi dan dioptimalkan," ucapnya.

Pengoptimalan TPS 3R, lanjut Sudirman, Pemda DIY harus berkerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun kelompok masyarakat. 

"Contohnya seperti daerah Banyumas, TPS 3R dioptimalkan dengan baik, dulu sampah perharinya di Banyumas 140 ton, sekarang tinggal 15 ton," tuturnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025