Berita , Nasional

Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan Dievaluasi

profile picture Hanna
Hanna
Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan Dievaluasi
Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan Dievaluasi
HARIANE - Perkembangan kasus ACT (Aksi Cepat Tanggap) dalam penyelewengan dana umat semakin menjadi sorotan publik.
Perkembangan kasus ACT semakin kontroversial karena penyelewengan dana yang diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi ini berasal dari dana kegiatan sosial yang ditujukan untuk membantu yang tertimpa musibah.
Lantas bagaimana tindak lanjut pemerintah terhadap perkembangan kasus ACT? 
Berikut informasi selengkapnya terkait perkembangan kasus ACT yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis

Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat 

Kementerian Sosial resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Selasa, 5 Juli 2022. 
Dilansir dari laman pmjnews, pencabutan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan.
Di mana berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) PP No. 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan mencantumkan, pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan sumbangan.
Sedangkan berdasarkan pernyataan klarifikasi dari Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan, ACT telah menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional.
Selanjutnya, dilansir dari laman DPR RI diketahui bahwa setelah di konfirmasi kepada Baznas, identitas keorganisasian dari ACT ini tidak masuk sebagai golongan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Sehingga ACT seharusnya tidak boleh mengumpulkan dana dari masyarakat baik dalam bentuk zakat, infaq, dan shodaqoh karena tidak melaporkan ke Baznas.
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Karangharja Kebayoran Tahun 2018 Berhasil Diungkap Polres Metro Bekasi, Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun
Adapun tindak Lanjut pemerintah dalam penanganan kasus ini akan dimulai dengan penertiban terhadap kelompok filantropi atau organisasi penghimpun dana masyarakat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB