Berita , Nasional

Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan Dievaluasi

profile picture Hanna
Hanna
Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan Dievaluasi
Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan Dievaluasi
HARIANE - Perkembangan kasus ACT (Aksi Cepat Tanggap) dalam penyelewengan dana umat semakin menjadi sorotan publik.
Perkembangan kasus ACT semakin kontroversial karena penyelewengan dana yang diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi ini berasal dari dana kegiatan sosial yang ditujukan untuk membantu yang tertimpa musibah.
Lantas bagaimana tindak lanjut pemerintah terhadap perkembangan kasus ACT? 
Berikut informasi selengkapnya terkait perkembangan kasus ACT yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis

Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat 

Kementerian Sosial resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Selasa, 5 Juli 2022. 
Dilansir dari laman pmjnews, pencabutan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan.
Di mana berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) PP No. 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan mencantumkan, pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan sumbangan.
Sedangkan berdasarkan pernyataan klarifikasi dari Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan, ACT telah menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional.
Selanjutnya, dilansir dari laman DPR RI diketahui bahwa setelah di konfirmasi kepada Baznas, identitas keorganisasian dari ACT ini tidak masuk sebagai golongan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Sehingga ACT seharusnya tidak boleh mengumpulkan dana dari masyarakat baik dalam bentuk zakat, infaq, dan shodaqoh karena tidak melaporkan ke Baznas.
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Karangharja Kebayoran Tahun 2018 Berhasil Diungkap Polres Metro Bekasi, Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun
Adapun tindak Lanjut pemerintah dalam penanganan kasus ini akan dimulai dengan penertiban terhadap kelompok filantropi atau organisasi penghimpun dana masyarakat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025