Berita , Jatim
Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa
Deslina Intan
Perkembangan kasus santri Gontor terbaru. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
HARIANE - Perkembangan kasus santri Gontor kini telah memasuki babak baru setelah ditetapkan dua tersangka yang diduga menjadi pelaku kekerasan pada korban berinisial AM (17).
Sebelumnya, perkembangan kasus santri Gontor sampai pada pemeriksaan sebanyak 18 saksi dan otopsi jenazah.
Dalam penyidikan yang telah dilakukan, perkembangan kasus santri Gontor kini telah menetapkan dua orang orang tersangka yang berinisial MF dan IH.
Perkembangan Kasus Santri Gontor
BACA JUGA : Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan PendidikanDilansir dari laman Polda Metro Jaya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo. Bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, rombongan tersebut mengecek proses penanganan perkara terkait kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut telah dibahas beberapa hal terkait kasus yang menyeret nama Pondok Pesantren Darusalam Gontor ini. Ada dua hal utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini, yakni penyidikan kasus dan bagaimana mekanisme edukasi yang tepat agar hal ini tidak terjadi lagi. Menurut keterangan yang diunggah oleh Polda Metro Jaya, korban AM yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Darusalam Gontor meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, akhirnya ditemukan dua orang terduga pelaku yang merupakan senior korban. Proses senioritas seharusnya menjadi sifat pengasuhan, sehingga dalam mengenyam pendidikan seorang anak dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya tekanan serta kekerasan.