Berita , Jatim

Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa
Perkembangan kasus santri Gontor terbaru. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
HARIANE - Perkembangan kasus santri Gontor kini telah memasuki babak baru setelah ditetapkan dua tersangka yang diduga menjadi pelaku kekerasan pada korban berinisial AM (17).
Sebelumnya, perkembangan kasus santri Gontor sampai pada pemeriksaan sebanyak 18 saksi dan otopsi jenazah.
Dalam penyidikan yang telah dilakukan, perkembangan kasus santri Gontor kini telah menetapkan dua orang orang tersangka yang berinisial MF dan IH.

Perkembangan Kasus Santri Gontor

perkembangan kasus santri gontor terbaru
Kapolda Jawa Timur akan lakukan hal ini untuk tindakan pencegahan kasus terulang kembali. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
BACA JUGA : Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo.
Bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, rombongan tersebut mengecek proses penanganan perkara terkait kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut telah dibahas beberapa hal terkait kasus yang menyeret nama Pondok Pesantren Darusalam Gontor ini.
Ada dua hal utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini, yakni penyidikan kasus dan bagaimana mekanisme edukasi yang tepat agar hal ini tidak terjadi lagi.
Menurut keterangan yang diunggah oleh Polda Metro Jaya, korban AM yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Darusalam Gontor meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, akhirnya ditemukan dua orang terduga pelaku yang merupakan senior korban.
Proses senioritas seharusnya menjadi sifat pengasuhan, sehingga dalam mengenyam pendidikan seorang anak dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya tekanan serta kekerasan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025