Berita , Jatim

Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Perkembangan Kasus Santri Gontor Terbaru, Kapolda Jatim Rencanakan 2 Hal Ini untuk Mencegah Peristiwa Serupa
Perkembangan kasus santri Gontor terbaru. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
HARIANE - Perkembangan kasus santri Gontor kini telah memasuki babak baru setelah ditetapkan dua tersangka yang diduga menjadi pelaku kekerasan pada korban berinisial AM (17).
Sebelumnya, perkembangan kasus santri Gontor sampai pada pemeriksaan sebanyak 18 saksi dan otopsi jenazah.
Dalam penyidikan yang telah dilakukan, perkembangan kasus santri Gontor kini telah menetapkan dua orang orang tersangka yang berinisial MF dan IH.

Perkembangan Kasus Santri Gontor

perkembangan kasus santri gontor terbaru
Kapolda Jawa Timur akan lakukan hal ini untuk tindakan pencegahan kasus terulang kembali. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
BACA JUGA : Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo.
Bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, rombongan tersebut mengecek proses penanganan perkara terkait kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut telah dibahas beberapa hal terkait kasus yang menyeret nama Pondok Pesantren Darusalam Gontor ini.
Ada dua hal utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini, yakni penyidikan kasus dan bagaimana mekanisme edukasi yang tepat agar hal ini tidak terjadi lagi.
Menurut keterangan yang diunggah oleh Polda Metro Jaya, korban AM yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Darusalam Gontor meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, akhirnya ditemukan dua orang terduga pelaku yang merupakan senior korban.
Proses senioritas seharusnya menjadi sifat pengasuhan, sehingga dalam mengenyam pendidikan seorang anak dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya tekanan serta kekerasan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025