Berita , Jabodetabek

Simak, Sanksi Tilang Perluasan Sistem Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Mulai Pekan Depan 

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Simak, Sanksi Tilang Perluasan Sistem Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Mulai Pekan Depan 
Simak, Sanksi Tilang Perluasan Sistem Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Mulai Pekan Depan 
HARIANE - Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota mulai diterapkan Senin 6 Juni 2022.
Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota dengan melakukan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap sudah dilakukan sejak kemarin.
Dikutip dari laman beritajakarta.id Pelanggar ganjil genap di 12 ruas jalan Ibu Kota yang baru direaktivasi, sementara hanya akan dilakukan pemberhentian dan peneguran.
Sedangkan untuk 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota akan dilakukan sanksi tilang yang akan dilakukan mulai Senin, 13 Juni 2022 pekan depan.“13 ruas jalan yang sebelumnya sudah aktif menerapkan sanksi tilang minggu ini.
BACA JUGA : 13 Titik Baru Uji Coba Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Polisi: Tidak Ada Penilangan
Sementara 12 ruas jalan tambahan itu penegakkan hukumnya baru pekan depan,” katanya, Selasa 7 Juni 2022.
Syafrin Liputo menjelaskan, meski 12 ruas jalan Ibu Kota tersebut masih dalam masa sosialisasi selama seminggu ke depan, namun kendaraan bernomor plat yang tidak sesuai dengan tanggal akan tetap diarahkan petugas keluar jalur ganjil genap.
Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota dijaga oleh 500 personel Dishub DKI yang disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus menilai efektivitas penerapan sistem ganjil genap dan bahan evaluasi.
“Kita juga melihat dari kecepatan rata-rata harian seperti apa. Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," terangnya.

Menurut Syafrin, Perluasan sistem ganjil genap Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota dengan melakukan prinsip penerapan tersebut bukan berarti memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan-jalan alternatif.

Namun agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.“Di 25 ruas jalan itu terpantau cukup kondusif dan kinerjanya meningkat.
Saat ini sedang kita lakukan perhitungan. Termasuk evaluasi harian secara utuh sampai pukul 21.00, nanti malam,” tandasnya.
BACA JUGA : 5 Rekomendasi DTKJ Terkait Penambahan Lokasi Ganjil Genap, Untuk Mengoptimalkan Kinerja Angkutan Umum
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Kamis, 31 Juli 2025
Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Kamis, 31 Juli 2025
Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Kamis, 31 Juli 2025
Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 1 - 6 Agustus 2025, Jam Berangkat Mulai 18:32 ...

Jadwal KRL Bogor Depok 1 - 6 Agustus 2025, Jam Berangkat Mulai 18:32 ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Jadi Tuan Rumah Porda dan Peparda DIY 2025, Tidak Semua Cabor Dilaksanakan ...

Meski Jadi Tuan Rumah Porda dan Peparda DIY 2025, Tidak Semua Cabor Dilaksanakan ...

Kamis, 31 Juli 2025
Media Center PORDA dan PEPARDA DIY 2025 Resmi Diluncurkan, Seperti Apa Fungsinya?

Media Center PORDA dan PEPARDA DIY 2025 Resmi Diluncurkan, Seperti Apa Fungsinya?

Kamis, 31 Juli 2025