Berita
Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempa Bumi Cianjur, DPR RI Bahas Kurikulum Bencana dalam Revisi RUU Sisdiknas
Anasya Adeliani
Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempa Bumi Cianjur, DPR RI Bahas Kurikulum Bencana dalam Revisi RUU Sisdiknas
HARIANE - Pencarian korban gempa bumi Cianjur diperpanjang sampai Selasa, 20 Desember 2022.
Perpanjangan pencarian korban gempa bumi Cianjur lantaran belum menemukan delapan korban gempa dan longsor lainnya yang masih dalam pencarian.
Pencarian korban gempa bumi Cianjur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur bertempat di Sate Sinta-Cijedil dan Jalan Mangunkerta.
Hal tersebut dituturkan Asisten Daerah III Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib.BACA JUGA : 2.400 Bantuan Pembangunan Rumah Bagi Korban Gempa Cianjur Mulai Dikerjakan Kementerian PUPR, Begini Proses Pendataannya"Kita berharap dengan diperpanjangnya waktu pencarian, Tim SAR gabungan dapat menuntaskan pencarian dan ke delapan orang yang dilaporkan hilang dapat ditemukan," ucap Budi. Hingga saat ini menurut Budi, korban meninggal dunia sebanyak 334 orang, 594 orang mengalami luka berat, 44 orang masih dalam perawatan rumah sakit, dan jumlah pengungsi mencapai 114.683 orang yang tersebar di 494 titik pengungsian. Budi menambahkan, rumah yang mengalami rusak berat berjumlah 9.048 unit, rusak sedang 12.220 dan rusak ringan mencapai 19.504. Rumah warga yang rusak akan bertambah karena pendataan dan validasi masih dilakukan. Hingga warga yang terdampak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Untuk bantuan Rp 50 juta, Rp 25 juta dan Rp 10 juta akan diserahkan pada Kamis 8 Desember 2022) secara bertahap bagi warga yang rumahnya sudah didata dan diverifikasi petugas khusus," ungkapnya. Kepala SAR Bandung Jumaril mengatakan, pencarian korban akan dilanjutkan sampai ke delapan jenazah ditemukan atau tepatnya sampai dengan Selasa, 20 Desember 2022. "Untuk pencarian tidak dilakukan secara masif seperti 16 hari terakhir karena menyesuaikan dengan kondisi cuaca yang setiap sore turun hujan," kata Jumaril seperti dilansir dari laman Info Publik.