Berita
Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempa Bumi Cianjur, DPR RI Bahas Kurikulum Bencana dalam Revisi RUU Sisdiknas
Anasya Adeliani
Perpanjangan Masa Pencarian Korban Gempa Bumi Cianjur, DPR RI Bahas Kurikulum Bencana dalam Revisi RUU Sisdiknas
Bencana Hidrometeorologi ini seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrim di berbagai daerah di Indonesia.
Situasi ini harus benar-benar menjadi kekhawatiran para pemangku kepentingan di bidang Pendidikan, agar potensi tingginya korban di masa depan bisa diminimalisir.
“Kami merasa melalui sekolah bisa diajarkan bagaimana harus bersikap saat ada bencana. Dengan demikian kesadaran akan tingginya potensi bencana serta bagaimana cara mengantisipasinya bisa tertanam sejak dini,” ucapnya seperti dikutip dari laman DPR RI.
Huda mendesak Kemendikbud benar-benar menerapkan paradigma kebencanaan ini dalam proses penyusunan kurikulum pendidikan di Indonesia. Terlebih, Presiden Joko Widodo sejak 2019 pun telah menyerukan hal yang sama.
BACA JUGA : Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Dinilai DPR Bikin Bangkrut Negara, Jokowi: Pembangunan Ini Sudah Mendapat Investasi Rp 85 Triliun“Kami berharap ke depan kesadaran akan tingginya potensi bencana di Indonesia menjadi paradigma dalam penyusunan kurikulum pendidikan maupun penyusunan kebijakan publik lainnya. Sehingga kita bisa meminimalkan potensi korban jiwa maupun material dalam setiap bencana yang terjadi,” pungkasnya dalam meninjau pencarian korban gempa bumi Cianjur. ****