Pendidikan
Persyaratan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Baik Wajib maupun Khusus yang Perlu Dipersiapkan Agar Lancar
7) Bagi perguruan tinggi luar negeri yang tidak mensyaratkan publikasi, pemohon wajib menyertakan surat keterangan dari perguruan tinggi yang menerangkan tidak ada kewajiban publikasi
8) Dokumen China Academic Degree & Graduate Education Development Center (CDGDC) bagi lulusan program S1, S2, dan S3 dari negara Cina. Lalu, jika tidak ditulis dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia atau Inggris ke penerjemahan tersumpah (Sworn translator)
9) Laporan kemajuan (progress report) yang ditandatangani oleh supervisor yang berisi catatan pasa saat menjalani bimbingan selama perkuliahan atau penelitian
10) Dokumen CHSI (China Higher Education Academic Credential Verification) wajib dilampirkan bagi program diploma dari negara Cina. Kemudian, jika tidak ditulis dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia atau Inggris ke penerjemahan tersumpah (Sworn translator)
11) Surat tugas belajar yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang bagi aparatur sipil negara (ASN)
12) Bagi pemohon yang bukan WNI wajib melampirkan seluruh dokumen persyaratan wajib, surat dari sponsor di Indonesia yang menjelaskan tujuan dilakukan penyetaraan bagi pemohon, serta ijazah dan transkrip harus dilegalisir sesuai dengan ketentuan hukum pada negara ijazah dan transkrip diterbitkan
13) Bagi lulusan program double degree atau joint degree wajib melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus dan transkrip akademik dari perguruan tinggi dalam negeri pada program studi yang ditempuh dan dokumen surat izin dari Direktorat Jenderal Kelembagaan. Bagi PTNBH, pemohon melampirkan dokumen MoU dan surat pemberitahuan pelaksanaan program tersebut kepada Direktorat Jenderal Kelembagaan
14) Kronologis proses pembelajaran dari perguruan tinggi luar negeri yang bersangkutan dan surat keterangan full time student
15) Resident permit atau dokumen sejenis untuk izin tinggal bagi pemohon yang studi dengan model full time study
Sekian mengenai persyaratan penyetaraan ijazah luar negeri baik yang wajib maupun khusus.****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com