Berita , Jatim

Persyaratan SKKM di Surabaya, Pastikan Jangan Sampai Terlewat!

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Persyaratan SKKM di Surabaya
Persyaratan SKKM di Surabaya yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar. (Ilustrasi: Pexels/Cytonn Photography)

HARIANE – Persyaratan SKKM di Surabaya perlu diperhatikan oleh warga Surabaya yang hendak mendaftar.

SKKM adalah singkatan dari Surat Keterangan Keluarga Miskin yang ditujukkan bagi keluarga yang tidak mampu.

SKKM diperlukan untuk mengurus berbagai kepentingan, seperti penerimaan bantuan sosial, biaya pendidikan, bantuan hukum, dan lainnya.

Begini Syarat SKKM di Surabaya

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat yang harus dipenuhi. 

Berikut ini persyaratan SKKM di Surabaya sebagaimana dilansir dari laman Dinsos Kota Surabaya: 

1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Mengunggah Kartu Keluarga
3. Mengunggah surat keterangan dari instansi

Pendidikan:

- Bagi yang masih sekolah/kuliah: melampirkan surat keterangan dari sekolah/universitas
- Bagi yang baru lulus TK B, SD kelas 6, SMP kelas 3, SMA/K kelas 3: melampirkan surat keterangan lulus bila belum mendapatkan ijazah
- Bagi yang mendaftar beasiswa: melampirkan surat atau persyaratan beasiswa dari penyelenggara
- Bagi kejar paket: melampirkan checklist pendaftaran outreach PKM/surat keterangan

Bantuan Hukum:

- Rehabilitasi: melampirkan surat keterangan dari tempat rehabilitasi NAPZA (Narkoba, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya)
- Sidang waris: melampirkan surat keterangan dari pengadilan untuk sidang waris
- Perceraian: melampirkan surat keterangan daru RT/RW dengan keperluan SKM perceraian
- Isbat nikah: melampirkan surat keterangan dari KUA

Rusun:

- Permohonan rusun: melampirkan surat keterangan dari Dinas Tanah
- Perpanjangan sewa rusun: melampirkan surat keterangan dari Dinas Tanah/surat perjanjian sewa rusun
 - Denda akta: melampirkan buktu denda akta/surat keterangan dari RT/RW dengan keperluan denda akta (pembuatan akta kelahiran lebih dari 60 hari)

Keringanan:

- PBB dan BPHTB: melampirkan surat permohonan dari instansi terkait

Itulah persyaratan SKKM di Surabaya yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB