Artikel

Persyaratan Daftar Nikah di KUA 2023 dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat Online!

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Persyaratan Daftar Nikah di KUA 2023 dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat Online!
Cara dan persyaratan daftar nikah di KUA dengan cepat dan mudah, ukup secara online di Simkah. (Ilustrasi: Freepik/freepic_diller)
HARIANE - Persyaratan daftar nikah di KUA berikut bisa disimak untuk mengurus dokumen pernikahan yang lebih mudah dan cepat. 
Berkas daftar nikah pun bisa diunggah secara online melalui layanan yang sudah disediakan oleh KUA dan bisa diakses hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah melengkapi syarat nikah di KUA, pasangan pun bisa melangsungkan akad nikah gratis tanpa biaya tapi tentunya dengan syarat khusus. Apa itu? 

Persyaratan Daftar Nikah di KUA Online Anti Ribet

BACA JUGA : Puluhan Kasus Pencurian di Bantul Jogja Dilaporkan, Ini Daerah Paling Rawan
nikah
Ini cara dan dokumen yang harus dilengkapi saat daftar nikah secara online. (ilustrasi: Freepik/benzoix)
Viral cerita pasangan di media sosial yang menikah tanpa mengeluarkan biaya pernikahan karena dilangsungkan di KUA. Keduanya pun mengabadikan momen setelah menikah dengan berfoto dengan latar belakang pohon pisang.
Kesan yang sederhana tapi tidak mengurangi kesan romantis dan mengurangi keabsahan pernikahan. Nikah di KUA pun jadi tren baru di kalangan pasangan muda. 
Teknologi yang semakin canggih membuat pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dapat dilakukan secara daring atau online
KUA sendiri merupakan kantor layanan keagamaan di tingkat kecamatan yang kini dapat melayani pendaftaran nikah secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), menurut Kemenag.
Simkah sendiri dapat diakses melalui simkah4.kemenag.go.id.
Untuk lebih memudahkan masyarakat di era serba digital ini, hampir semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia telah terkoneksi dengan Simkah.
Berikut beberapa langkah serta dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan administrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB