Artikel

Persyaratan Daftar Nikah di KUA 2023 dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat Online!

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Persyaratan Daftar Nikah di KUA 2023 dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat Online!
Cara dan persyaratan daftar nikah di KUA dengan cepat dan mudah, ukup secara online di Simkah. (Ilustrasi: Freepik/freepic_diller)
HARIANE - Persyaratan daftar nikah di KUA berikut bisa disimak untuk mengurus dokumen pernikahan yang lebih mudah dan cepat. 
Berkas daftar nikah pun bisa diunggah secara online melalui layanan yang sudah disediakan oleh KUA dan bisa diakses hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah melengkapi syarat nikah di KUA, pasangan pun bisa melangsungkan akad nikah gratis tanpa biaya tapi tentunya dengan syarat khusus. Apa itu? 

Persyaratan Daftar Nikah di KUA Online Anti Ribet

BACA JUGA : Puluhan Kasus Pencurian di Bantul Jogja Dilaporkan, Ini Daerah Paling Rawan
nikah
Ini cara dan dokumen yang harus dilengkapi saat daftar nikah secara online. (ilustrasi: Freepik/benzoix)
Viral cerita pasangan di media sosial yang menikah tanpa mengeluarkan biaya pernikahan karena dilangsungkan di KUA. Keduanya pun mengabadikan momen setelah menikah dengan berfoto dengan latar belakang pohon pisang.
Kesan yang sederhana tapi tidak mengurangi kesan romantis dan mengurangi keabsahan pernikahan. Nikah di KUA pun jadi tren baru di kalangan pasangan muda. 
Teknologi yang semakin canggih membuat pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dapat dilakukan secara daring atau online
KUA sendiri merupakan kantor layanan keagamaan di tingkat kecamatan yang kini dapat melayani pendaftaran nikah secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), menurut Kemenag.
Simkah sendiri dapat diakses melalui simkah4.kemenag.go.id.
Untuk lebih memudahkan masyarakat di era serba digital ini, hampir semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia telah terkoneksi dengan Simkah.
Berikut beberapa langkah serta dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan administrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025