Berita

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penetapan Prabowo Gibran
Begini pesan Jokowi setelah penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung KPU.

Terkait hal tersebut, pesan Jokowi kepada Prabowo Gibran ialah agar segera mempersiapkan diri untuk membuat perencanaan sesuai yang disampaikan saat kampanye.

“Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ungkap Jokowi.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilakukan pada 22 Oktober 2024 mendatang.

Penetapan Prabowo Gibran Dilakukan Hari ini, Jokowi Ungkap Tak Ada Pemerintahan Transisi

Jokowi kemudian melanjutkan kalau pemerintah tidak membentuk tim transisi. Meski begitu, pemerintah akan membantu agar proses transisi berjalan dengan baik.

“Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik. Sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Jokowi seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di kesempatan yang sama, awak media juga menanyakan tanggapan Jokowi terkait putusan MK dalam sidang PHPU Presiden 2024.

Kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat,” jawab Jokowi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah permohonan kubu 03 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, PDI Perjuangan lanjut menggugat KPU RI ke PTUN.

Melalui kepala kuasa hukumnya, PDI Perjuangan meminta KPU agar menunda penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.

Namun permintaan tersebut tak dikabulkan KPU RI karena pada hari ini, Rabu 24 April 2024, rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tetap digelar. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Selasa, 10 Desember 2024 12:21 WIB
Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Bantul Meningkat 3 Kali Lipat, Ekonomi-Sakit Jadi Penyebab

Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Bantul Meningkat 3 Kali Lipat, Ekonomi-Sakit Jadi Penyebab

Selasa, 10 Desember 2024 11:54 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik Rp 14.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik Rp 14.000 per ...

Selasa, 10 Desember 2024 10:13 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 10 Desember 2024 10:12 WIB
Pemkab Gunungkidul Himbau Pedagang untuk Tidak Nuthuk Rego

Pemkab Gunungkidul Himbau Pedagang untuk Tidak Nuthuk Rego

Selasa, 10 Desember 2024 08:25 WIB
Diduga Alami Tabrak Lari, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Gunungkidul

Diduga Alami Tabrak Lari, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Gunungkidul

Senin, 09 Desember 2024 22:38 WIB
Dites 3 Kali, Wabup Maros Suhartina Bohari Positif Narkoba

Dites 3 Kali, Wabup Maros Suhartina Bohari Positif Narkoba

Senin, 09 Desember 2024 22:35 WIB
Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Senin, 09 Desember 2024 15:34 WIB
Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Senin, 09 Desember 2024 15:15 WIB
Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Senin, 09 Desember 2024 14:46 WIB