Berita

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penetapan Prabowo Gibran
Begini pesan Jokowi setelah penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung KPU.

Terkait hal tersebut, pesan Jokowi kepada Prabowo Gibran ialah agar segera mempersiapkan diri untuk membuat perencanaan sesuai yang disampaikan saat kampanye.

“Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ungkap Jokowi.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilakukan pada 22 Oktober 2024 mendatang.

Penetapan Prabowo Gibran Dilakukan Hari ini, Jokowi Ungkap Tak Ada Pemerintahan Transisi

Jokowi kemudian melanjutkan kalau pemerintah tidak membentuk tim transisi. Meski begitu, pemerintah akan membantu agar proses transisi berjalan dengan baik.

“Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik. Sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Jokowi seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di kesempatan yang sama, awak media juga menanyakan tanggapan Jokowi terkait putusan MK dalam sidang PHPU Presiden 2024.

Kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat,” jawab Jokowi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah permohonan kubu 03 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, PDI Perjuangan lanjut menggugat KPU RI ke PTUN.

Melalui kepala kuasa hukumnya, PDI Perjuangan meminta KPU agar menunda penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.

Namun permintaan tersebut tak dikabulkan KPU RI karena pada hari ini, Rabu 24 April 2024, rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tetap digelar. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025