Berita , Jateng

Pesta Miras di Jebres Surakarta Dibubarkan, 5 Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pesta miras di Jebres Surakarta
Resahkan warga sekitar, Polisi bubarkan pesta miras di Jebres Surakarta. (Instagram/polrestasurakarta)

HARIANE – Polisi bubarkan pesta miras di Jebres Surakarta yang dilakukan oleh sejumlah pemuda pada Minggu, 15 September 2024.

Aksi pembubaran yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tersebut terjadi di wilayah Kampung Gulon,Kecamatan Jebres.

Tercatat, ada lima warga Solo yang terciduk pesta miras, yaitu M (25), DS (19), GH (20), AS (17) dan CP (22).

Kelima pemuda tersebut selanjutnya digiring ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani prosedur selanjutnya.

Kronologi Pembubaran Pesta Miras di Jebres Surakarta

Berdasarkan keterangan dari Polresta Surakarta, Tim Sparta mendapatkan informasi adanya pesta miras di Jebres Surakarta melalui aduan masyarakat.

Tak hanya pesta miras, para pemuda itu juga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar lantaran bermain musik sembari bernyanyi dengan suara keras.

“Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut ada sekumpulan anak muda yang sedang asyik pesta miras sambil main gitar dan sentrung serta bernyanyi,” keterangan Kasat Samapta Kompol Arfian Rizky Dwi Wibowo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sejumlah botol bekas air mineral yang berisi minum minuman keras.

Tak sampai disitu saja, Polisi juga menemukan obat penenang jenis tramadol serta alat musik berupa gitar dan kentrung.

“Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 botol bekas air mineral 1500 ml Berisi bekas ciu, 1 botol bekas air mineral 650 mk berisi bekas ciu, 1 tablet obat penenang jenis tramadol (Beresep) dan 1 buah alat musik gitar serta 1 buah alat musik kentrung,” imbuh Kompol Arfian.

Demikian kronologi pembubaran pesta miras di Jebres Surakarta yang dilakukan oleh sejumlah pemuda. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB