Berita , Jateng
Pesta Miras di Jebres Surakarta Dibubarkan, 5 Pemuda Digiring ke Kantor Polisi
HARIANE – Polisi bubarkan pesta miras di Jebres Surakarta yang dilakukan oleh sejumlah pemuda pada Minggu, 15 September 2024.
Aksi pembubaran yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tersebut terjadi di wilayah Kampung Gulon,Kecamatan Jebres.
Tercatat, ada lima warga Solo yang terciduk pesta miras, yaitu M (25), DS (19), GH (20), AS (17) dan CP (22).
Kelima pemuda tersebut selanjutnya digiring ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani prosedur selanjutnya.
Kronologi Pembubaran Pesta Miras di Jebres Surakarta
Berdasarkan keterangan dari Polresta Surakarta, Tim Sparta mendapatkan informasi adanya pesta miras di Jebres Surakarta melalui aduan masyarakat.
Tak hanya pesta miras, para pemuda itu juga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar lantaran bermain musik sembari bernyanyi dengan suara keras.
“Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut ada sekumpulan anak muda yang sedang asyik pesta miras sambil main gitar dan sentrung serta bernyanyi,” keterangan Kasat Samapta Kompol Arfian Rizky Dwi Wibowo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sejumlah botol bekas air mineral yang berisi minum minuman keras.
Tak sampai disitu saja, Polisi juga menemukan obat penenang jenis tramadol serta alat musik berupa gitar dan kentrung.
“Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 botol bekas air mineral 1500 ml Berisi bekas ciu, 1 botol bekas air mineral 650 mk berisi bekas ciu, 1 tablet obat penenang jenis tramadol (Beresep) dan 1 buah alat musik gitar serta 1 buah alat musik kentrung,” imbuh Kompol Arfian.
Demikian kronologi pembubaran pesta miras di Jebres Surakarta yang dilakukan oleh sejumlah pemuda. ****