Berita

Petani Tembakau DIY Tentang Keras RUU Kesehatan Nomor 154, ini Alasannya!

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Petani Tembakau DIY Tentang Keras RUU Kesehatan Nomor 154, ini Alasannya!
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau (APTI) DIY menentang keras pengesahan Racangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.  

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto, mengatakan bahwa saat ini para petani dan buruh tembakau sedang ditekan oleh pemerintah melalui  RUU Kesehatan.

Oleh karena itu para petani tembakau menentang pengesahan RUU Kesehatan Nomor 154 yang rencanya akan dilaksanakan pada tahun 2023.

"Kami dari petani tembakau menentang keras RUU Kesehatan Nomor 154," Ujar Triyanto saat menyampaikan orasi pada acara FGD Aliansi Buruh DIY di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023. 

Menurutnya, penolakan ini disampaikan karena RUU Kesehatan dinilai menghimpit para petani tembakau.

Salah satu alasannya yaitu RUU Kesehatan akan menjajarkan tembakau dengan narkotika atau zat adiktif.

Penyejajaran ini dinilai Triyanto akan meringankan narkoba dan memberatkan tembakau. 

"Di satu sisi akan melemahkan narkoba. Narkoba akan jadi ringan dan akan memberatkan para petani tembakau," ujar Triyanto 

Selain itu, menurut Triyanto, para petani tembakau mulai benar-benar ditekan oleh  pemerintah.

Penekanan tersebut berbentuk berbagai kebijakan yang merugikan petani tembakau, diantaranya yaitu penghentian pupuk subsidi dan tidak ada penyelesaian kelangkaan pupuk dari pemerintah. 

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPD KSPSI) DIY, Ruswadi mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang menyamakan tembakau dengan narkotika.

Hal ini dikarenakan selama ini cukai telah banyak membantu pemerintah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jumat, 01 Agustus 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Jumat, 01 Agustus 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 01 Agustus 2025
Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Jumat, 01 Agustus 2025