Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Tangkap Pelaku Pencabulan 17 Anak di Sleman, Korban Diimingi Imbalan Hingga Rp 800.000

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
pelaku pencabulan 17 anak di Sleman
Ilustrasi korban pelaku pencabulan 17 anak di Sleman yang ditangkap pada 29 Mei 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Meghan Hessler)

Tak hanya melakukan hubungan badan dengan anak-anak di bawah umur, BM juga merekam seluruh tindakan asusila tersebut dalam bentuk video di ponsel pribadinya. 

Menurut keterangannya pada polisi, ia melakukan hal tersebut sebagai kenang-kenangan. Ia menegaskan tidak menyebarkan atau memperjualbelikan video-video tersebut. 

Atas kasus pelaku pencabulan 17 anak di Sleman, pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti di TKP diantaranya satu buah handphone, pakaian wanita, anting emas, pecahan uang dollar Singapura, dan botol minuman keras. 

Polisi Tegaskan Pelaku Bukan Pedofil

Meskipun telah mencabuli 17 korban di bawah umur, Polda DIY menetapkan BM bukan termasuk pelaku pedofilia. 

Menurut penyelidikan psikologi forensik terhadap BM, pelaku ternyata juga melakukan hubungan badan dengan beberapa wanita dewasa. 

Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan sanksi Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Soal Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar. 

Demikian informasi terkait pelaku pencabulan 17 anak di Sleman. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025