HARIANE – Unit Lantas Polsek Wates melakukan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Alun-alun Wates. Dalam kecelakaan ini, pengendara mobil pikap menabrak beberapa tenda Pasar Ramadan Alun-alun Wates, Rabu (12/03/2025) pagi.
Kanit Lantas Polsek Wates, Iptu Tarso, menyampaikan bahwa tenda tersebut ditabrak oleh mobil pikap yang dikemudikan oleh laki-laki berinisial G (28), warga Wates yang tinggal di Kapanewon Pengasih.
Berdasarkan pemeriksaan, G mengaku belum sempat tidur dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
Tarso menjelaskan bahwa setelah kejadian, G telah dipertemukan dengan pemilik tenda serta pedagang Pasar Ramadan. Dari pertemuan tersebut, pemilik tenda maupun pedagang hanya meminta ganti rugi atas kerusakan.
"Pemilik tenda rugi sekitar Rp2,3 juta," ungkap Tarso di Kulon Progo, Kamis (13/03/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni, mengatakan bahwa kejadian itu diketahui oleh anggotanya yang bertugas di Rumah Dinas Bupati.
"Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah menabrak, pengendara mencoba kabur dan selanjutnya dikejar oleh anggota kami," jelas Alif.
Penabrak baru bisa dihentikan saat berada di lampu lalu lintas Simpang Dayakan.
"Penabrak terindikasi mabuk karena anggota yang menghentikannya mencium aroma seperti alkohol."
"Selanjutnya, G dibawa ke Polsek Wates untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penabrak juga bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya. Penanganan diserahkan kepada kepolisian," kata Alif.****