Berita

Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dalam Kasus Penipuan Penjualan Iphone, Ternyata Modusnya Pindah-pindah Apartemen

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani oleh Polda Metro Jaya. (Foto:Instagram/poldametrojaya)

HARIANE - Penangkapan si Kembar Rihana Rihani oleh Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.

Pihak kepolisian menangkap Rihana dan Rihani lantaran kasus penipuan penjualan Iphone.

Keduanya ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Serpong Kabupaten Tangerang.

Penangkapan si Kembar Rihana Rihani 

Melansir dari konferensi pers pada Instagram Polda Metro Jaya, Direktorat Reskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Rihana dan Rihani merupakan DPO tersangka penipuan dengan modus open pre order Iphone.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Rihana dan Rihani di suatu tempat dini hari tadi. Selain itu pihaknya juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana Rihani ini cukup licin.

Diketahui dalam penangkapan Rihana dan Rihani tidak menyertakan polwan. Hal ini diungkap Hengki lantaran pihaknya perlu bergerak cepat untuk menangkap keduanya sebelum kabur kembali.

Jika keduanya tidak segera ditangkap kemungkinan keduanya akan kabur lagi karena mereka menggunakan sistem hidup yang pindah-pindah dengan menyewa apartemen melalui Airbnb sehingga cukup sulit ditangkap.

Dihadapkan dengan situasi tersebut, penyidik melakukan tindakan diskresi yang  dimana salah satu asasnya adalah asas sachlich atau asa keperluan.

Hengki Haryadi menambahkan jika si kembar bermodus menjual Iphone murah untuk menarik peminat membeli sekaligus menjadi reseller.

Hingga saat ini terdapat 18 pelapor terhadap kasus ini, polisi pun mengatakan bahwa kerugian korban diketahui mencapai Rp 35 miliar. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB