Berita

Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dalam Kasus Penipuan Penjualan Iphone, Ternyata Modusnya Pindah-pindah Apartemen

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani oleh Polda Metro Jaya. (Foto:Instagram/poldametrojaya)

HARIANE - Penangkapan si Kembar Rihana Rihani oleh Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.

Pihak kepolisian menangkap Rihana dan Rihani lantaran kasus penipuan penjualan Iphone.

Keduanya ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Serpong Kabupaten Tangerang.

Penangkapan si Kembar Rihana Rihani 

Melansir dari konferensi pers pada Instagram Polda Metro Jaya, Direktorat Reskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Rihana dan Rihani merupakan DPO tersangka penipuan dengan modus open pre order Iphone.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Rihana dan Rihani di suatu tempat dini hari tadi. Selain itu pihaknya juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana Rihani ini cukup licin.

Diketahui dalam penangkapan Rihana dan Rihani tidak menyertakan polwan. Hal ini diungkap Hengki lantaran pihaknya perlu bergerak cepat untuk menangkap keduanya sebelum kabur kembali.

Jika keduanya tidak segera ditangkap kemungkinan keduanya akan kabur lagi karena mereka menggunakan sistem hidup yang pindah-pindah dengan menyewa apartemen melalui Airbnb sehingga cukup sulit ditangkap.

Dihadapkan dengan situasi tersebut, penyidik melakukan tindakan diskresi yang  dimana salah satu asasnya adalah asas sachlich atau asa keperluan.

Hengki Haryadi menambahkan jika si kembar bermodus menjual Iphone murah untuk menarik peminat membeli sekaligus menjadi reseller.

Hingga saat ini terdapat 18 pelapor terhadap kasus ini, polisi pun mengatakan bahwa kerugian korban diketahui mencapai Rp 35 miliar. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB