Berita

Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dalam Kasus Penipuan Penjualan Iphone, Ternyata Modusnya Pindah-pindah Apartemen

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani oleh Polda Metro Jaya. (Foto:Instagram/poldametrojaya)

HARIANE - Penangkapan si Kembar Rihana Rihani oleh Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.

Pihak kepolisian menangkap Rihana dan Rihani lantaran kasus penipuan penjualan Iphone.

Keduanya ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Serpong Kabupaten Tangerang.

Penangkapan si Kembar Rihana Rihani 

Melansir dari konferensi pers pada Instagram Polda Metro Jaya, Direktorat Reskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Rihana dan Rihani merupakan DPO tersangka penipuan dengan modus open pre order Iphone.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Rihana dan Rihani di suatu tempat dini hari tadi. Selain itu pihaknya juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana Rihani ini cukup licin.

Diketahui dalam penangkapan Rihana dan Rihani tidak menyertakan polwan. Hal ini diungkap Hengki lantaran pihaknya perlu bergerak cepat untuk menangkap keduanya sebelum kabur kembali.

Jika keduanya tidak segera ditangkap kemungkinan keduanya akan kabur lagi karena mereka menggunakan sistem hidup yang pindah-pindah dengan menyewa apartemen melalui Airbnb sehingga cukup sulit ditangkap.

Dihadapkan dengan situasi tersebut, penyidik melakukan tindakan diskresi yang  dimana salah satu asasnya adalah asas sachlich atau asa keperluan.

Hengki Haryadi menambahkan jika si kembar bermodus menjual Iphone murah untuk menarik peminat membeli sekaligus menjadi reseller.

Hingga saat ini terdapat 18 pelapor terhadap kasus ini, polisi pun mengatakan bahwa kerugian korban diketahui mencapai Rp 35 miliar. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025