Berita , Jatim

Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu
Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu
HARIANE – Sindikat produsen dan pengedar upal atau uang palsu berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah pencarian tersangka yang memakan waktu sekitar 17 hari, tepatnya hingga 1 November 2022.
Laporan mengenai adanya sindikat produsen dan pengedar upal disampaikan oleh pihak Bank BRI kepada pihak kepolisian pada 14 Oktober 2022.
Sindikat produsen dan pengedar upal pertama kali diketahui setelah Bank BRI mendapatkan temuan uang palsu kurang lebih 4 juta.

Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Lebih dari Rp 800 juta uang palsu dan mesin cetak uang palsu berhasil diamankan pihak Kepolisian hasil tersangka sindikat produsen dan pengedar upal beroperasi sejak Maret hingga April 2022.

BACA JUGA :
Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Berhasil Diungkap Polda Jatim, 11 Tersangka Telah Memproduksi Rp 2 Miliar
Petugas juga turut mengamankan 11 orang tersangka berisinial M (52), HFR (38), ABS (38), DAN (44), R (37), W (41), S (58), S (47), FF (37), SD (48) dan S (47).
Tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (2), Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3), Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Adanya penemuan sindikat produsen dan pengedar upal mengharuskan masyarakat untuk lebih memperhatikan keaslian uang. Berikut ciri-ciri keaslian uang dilansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia:

1. Bahan Baku Uang Kertas Rupiah

Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas. Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
Selain itu, rerdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu ada electrotype yang berupa logo Bank Indonesia dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

2. Desain

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025