Berita , Jatim

Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu
Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu
HARIANE – Sindikat produsen dan pengedar upal atau uang palsu berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah pencarian tersangka yang memakan waktu sekitar 17 hari, tepatnya hingga 1 November 2022.
Laporan mengenai adanya sindikat produsen dan pengedar upal disampaikan oleh pihak Bank BRI kepada pihak kepolisian pada 14 Oktober 2022.
Sindikat produsen dan pengedar upal pertama kali diketahui setelah Bank BRI mendapatkan temuan uang palsu kurang lebih 4 juta.

Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Lebih dari Rp 800 juta uang palsu dan mesin cetak uang palsu berhasil diamankan pihak Kepolisian hasil tersangka sindikat produsen dan pengedar upal beroperasi sejak Maret hingga April 2022.

BACA JUGA :
Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Berhasil Diungkap Polda Jatim, 11 Tersangka Telah Memproduksi Rp 2 Miliar
Petugas juga turut mengamankan 11 orang tersangka berisinial M (52), HFR (38), ABS (38), DAN (44), R (37), W (41), S (58), S (47), FF (37), SD (48) dan S (47).
Tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (2), Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3), Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Adanya penemuan sindikat produsen dan pengedar upal mengharuskan masyarakat untuk lebih memperhatikan keaslian uang. Berikut ciri-ciri keaslian uang dilansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia:

1. Bahan Baku Uang Kertas Rupiah

Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas. Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
Selain itu, rerdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu ada electrotype yang berupa logo Bank Indonesia dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

2. Desain

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Senin, 02 Juni 2025