Berita , Jatim

Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu
Polisi Tangkap Sindikat Produsen dan Pengedar Upal di Jatim, Perhatikan Ciri-ciri Keaslian Uang Berikut Agar Tidak Tertipu
HARIANE – Sindikat produsen dan pengedar upal atau uang palsu berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah pencarian tersangka yang memakan waktu sekitar 17 hari, tepatnya hingga 1 November 2022.
Laporan mengenai adanya sindikat produsen dan pengedar upal disampaikan oleh pihak Bank BRI kepada pihak kepolisian pada 14 Oktober 2022.
Sindikat produsen dan pengedar upal pertama kali diketahui setelah Bank BRI mendapatkan temuan uang palsu kurang lebih 4 juta.

Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Lebih dari Rp 800 juta uang palsu dan mesin cetak uang palsu berhasil diamankan pihak Kepolisian hasil tersangka sindikat produsen dan pengedar upal beroperasi sejak Maret hingga April 2022.

BACA JUGA :
Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Berhasil Diungkap Polda Jatim, 11 Tersangka Telah Memproduksi Rp 2 Miliar
Petugas juga turut mengamankan 11 orang tersangka berisinial M (52), HFR (38), ABS (38), DAN (44), R (37), W (41), S (58), S (47), FF (37), SD (48) dan S (47).
Tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (2), Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3), Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Adanya penemuan sindikat produsen dan pengedar upal mengharuskan masyarakat untuk lebih memperhatikan keaslian uang. Berikut ciri-ciri keaslian uang dilansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia:

1. Bahan Baku Uang Kertas Rupiah

Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas. Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
Selain itu, rerdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu ada electrotype yang berupa logo Bank Indonesia dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

2. Desain

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB