Berita , Jatim
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Pelaku Jual Melalui Media Sosial
HARIANE - Kasus peredearan uang palsu di Sidoarjo berhasil diungkap oleh jajaran Polresta setempat.
Setidaknya ada tiga orang pelaku dengan peran masing-masing diamankan polisi.
Ketiganya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan uang palsu tersebut hingga ke beberapa wilayah.
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo Jawa Timur yang Meresahkan
Dilansir dari akun Instagram resminya, disebutkan peredaran uang palsu (upal) tersebut terjadi di wilayah Waru, Sidoarjo Jawa Timur.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut Polsek Waru dan Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menagkap setidaknya tiga orang pelaku.
Ketiganya adalah EJ, 35 tahun asal Jember sebagai pembuat dan pengedar upal. Kemudian ada dua orang pengedar yakni RB, 24 tahun asal Pandaan, Pasuruan dan MIA, 31 tahun asal Buduran, Sidoarjo.
Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pelaku mengedarkan uang palsu tersebut lebih banyak melalui sosial media.
"Dalam mengedarkan uang palsu mereka lebih banyak melalui media sosial. Kasus ini terungkap juga berkat kerjasama serta laporan masyarakat mengenai adanya peredaran uang palsu di kawasan Bungurasih, Waru," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu, 14 Juni 2023.
Dari laporan yang masuk mengenai kasus peredaran uang palsu di Sidoarjo itu, polisi pun melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengamankan RB beserta barang bukti tiga lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu yang saat itu telah dipergunakannya untuk melakukan pembayaran jasa uang kencan dan 17 lembar uang rupiah palsu yang disimpan di dompetnya.