Berita , Jabar
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Karawang, Berkedok Toko Kelontong dan Pulsa
HARIANE - Hasil penyelidikan kasus peredaran narkotika di Karawang diungkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 5 Juli 2023.
Polisi mengungkap beberapa kasus obat terlarang di Karawang yang tersebar di beberapa wilayah selama dua minggu terakhir.
Modus yang digunakan oleh pengedar narkoba di Karawang salah satunya adalah dengan membuka toko kelontong dan toko pulsa.
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Karawang yang Menyasar Pekerja dan Karyawan Perusahaan
Melalui siaran langsung di Instagram Polres Karawang, polisi mengungkapkan sejumlah kasus narkoba di wilayah Karawang dengan berbagai macam jenis obat.
Kasus-kasus tersebut ditemukan melalui polisi RW di beberapa wilayah di Karawang yakni Jatisari, Telagasari, Cilamaya, Cikampek, dan lainnya dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang.
Narkotika atau obat terlarang yang diedarkan berupa jenis ganja, sabu, psikotropika, dan obat keras tertentu.
Tersangka dari kasus yang diungkap merupakan pengedar dan bandar dengan rincian 6 tersangka terlibat kasus ganja, 7 tersangka terlibat kasus sabu, dan 1 tersangka terlibat kasus psikotropika sementara 1 tersangka lain masih didalami.
Polisi juga menyebut bahwa salah seorang tersangka pengedar narkoba di Karawang terpaksa harus ditindak tegas terukur dengan ditembak kakinya karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat proses penangkapan.