Berita , Jabar
Polisi Ungkap Penemuan Jasad Pelajar di Pameungpeuk Bandung, Pelaku Tak Terima Orang Tua Dihina Korban
HARIANE - Penemuan jasad pelajar di Pameungpeuk Bandung sempat bikin geger warga setempat pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Jasad seorang pelajar ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk pada pukul 16.30 WIB di Jalan Sodetan, Kampung Sukamulya, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polisi pun langsung mengungkap kasus penemuan jasad tersebut sehingga pelaku pembunuhan bisa langsung diamankan.
Dari konferensi pers Satreskrim Polresta Bandung yang dilakukan Senin, 22 Januari 2024 terungkap bahwa korban yang berinisial RR (17) saat ditemukan sudah meninggal kurang lebih selama 7 hari.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap berawal dari warga sekitar yang mencium aroma tidak enak kemudian setelah diperiksa ternyata jasad manusia.
Warga yang menemukan melapor kepada polsek setempat yang dibantu oleh polres langsung melakukan penyelidikan.
"Ternyata itu jenazahnya sudah kurang lebih 7 hari, dilihat daripada keterangan dari dokter," jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Dari penyelidikan penemuan mayat di Pameungpeuk Bandung, polisi menahan PH (27) dan AA (24) tidak lama setelah tubuh korban ditemukan.
Motif Pelaku Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk Bandung
Kusworo menjelaskan tersangka PH yang melakukan penghilangan nyawa terhadap korban dengan cara mencekik dan memukulinya pada Jumat, 11 Januari 2024 di rumah kontrakan tersangka.
Korban disebut mengucapkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu tersangka yang membuat tersangka emosi dan langsung mencekik korban.
"Kemudian setelah tidak bernafas tetap dilakukan pemukulan, terus menerus dan setelah disadari bahwa sudah meninggal, tersangka menunggu malam hari dan dibawalah korban ke TKP awal," jelas Kusworo.