Berita , D.I Yogyakarta
Polres Bantul Bakal Gelar Operasi Patuh Progo Pekan Depan, Kendaraan ODOL Bakal Kena Tilang
HARIANE - Dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan akibat kelalaian, Polres Bantul akan menggelar operasi patuh Progo pada pekan depan. Operasi ini akan dimulai tanggal 14-27 Juli 2025.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan, tujuan operasi patuh Progo ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, khususnya para pengendara.
"Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mewujudkan Kamseltibcar lintas yang aman, nyaman dan aman," katanya, Jumat (11/7/2025).
Novita mengatakan, operasi ini akan difokuskan di sejumlah tempat, khususnya wilayah-wilayah yang dinilai rawan kemacetan serta kecelakaan.
Dalam hal ini, petugas akan memberikan sanksi baik lisan maupun tertulis, berupa tilang kendaraan.
"Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi. Petugas akan melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran atau laka lantas," ungkap Novita.
Ia menyampaikan, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni, pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi R2 dan safety belt bagi R4.
Juga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan dan melawan arus, menggunakan strobo atau sirine, serta ditambah penindakan pelanggaran over dimensi serta over loading (ODOL).
"Kami berharap pengendara atau pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas," pungkasnya.****