Artikel
Polres Bantul Berhasil Gerebek Judi Sabung Ayam, Sempat Berpindah-pindah Tempat
Riza Marzuki
Polres Bantul Berhasil Gerebek Judi Sabung Ayam, Sempat Berpindah-pindah Tempat
HARIANE - Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam karena mendapat laporan dari masyarakat setempat. Kemudian laporan dari masyarakat diterima oleh Polres Bantul dan segera melakukan penyelidikan lapangan.
Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam sebanyak 35 orang diamankan dan enam orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip dari laman tribatanewsbantul.id Wakapolres Bantul Kompol Sancoko P Seksono didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam yang berawal dari laporan masyarakat jika di Pedukuhan Jambean, Triwidadi, Pajangan terjadi perjudian ayam.
BACA JUGA : Bantul Creative Expo 2022 di Pasar Seni dan Wisata Gabusan: Tanggal Pelaksanaan dan Agenda KegiatanSatreskrim Polres Bantul menggerebek praktik judi sabung ayam di Kalurahan Triwidadi, Kapanewon, Pajangan, Bantul, Sabtu 23 Juli 2022. “Setelah dipastikan ada, kami melakukan penggerebekan dan mengamankan 35 orang yang berada di lokasi kejadian,” katanya, Selasa 26 Juli 2022. Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam dan menetapkan enam tersangka diantaranya:
- KD (37) warga Kapanewon Bantul selaku pemilik ayam
- AA (29) warga Kapanewon Pajangan selaku penjudi yang bertaruh
- AS (45) pemilik ayam dan penjudi warga Kapanewon Gamping, Sleman
- SN (34) warga Kapanewon Pandak yang bertugas memandikan ayam
- KS (45) warga Kapanewon Gamping Sleman yang memiliki tugas yang sama
- SR (70) warga Pajangan yang berperan sebagai penjudi.
Dikutip dari Instagram @polresbantuldiy Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam dan dari hasil penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Bantul juga mengamankan barang bukti peralatan judi dadu.
BACA JUGA : Begini Sindikat Pencuri Spesialis Rokok Beraksi di Bantul, Sebelumnya Mengawasi Lokasi SasaranKompol Sancoko P Seksono menjelaskan lebih lanjut terkait pelaku yang telah tertangkap dan masih dalam proses pengajaran.