Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Bolehkah Warga Gelar Takbir Keliling Perayaan Idul Adha, Asalkan Tak Pakai Sound System

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Bolehkah Warga Gelar Takbir Keliling Perayaan Idul Adha, Asalkan Tak Pakai Sound System
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat memberikan arahan di acara audiensi bersama panitia festival takbir keliling. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Polres Bantul tidak memberikan larangan untuk merayakan Idul Adha dengan menggelar takbir keliling bagi warga. Namun begitu, warga diminta untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas dengan tidak menggunakan sound system berukuran besar.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta menjelaskan, pelarangan penggunaan pengeras suara pada kegiatan takbir keliling bertujuan untuk menjaga kondisi masyarakat yang aman dan nyaman. Dimana, berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak kejadian keributan yang timbul akibat provokasi penggunaan speaker yang terlalu keras. 

"Karena pengalaman tahun lalu terutama pada malam takbiran kita lihat banyak kejadian-kejadian akibat adanya provokasi yang disebabkan antara lain penggunaan speaker terlalu keras, bahkan ada rumah warga yang kacanya pecah," ujarnya saat acara audiensi bersama pengurus lomba takbir keliling di Mapolres Bantul, Selasa, 11, Juni, 2024.

Bahkan, kata dia, tak jarang ditemukan peserta takbir keliling yang justru mengkonsumsi alkohol. Hal itu menurutnya akan berpotensi menimbulkan pengaruh negatif dalam pelaksanaan acara. 

Sebetulnya, lanjutnya, Polres Bantul mempersilakan masyarakat melaksanakan takbir keliling. Namun, ada beberapa persyaratan tertentu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang pelaksanaan kegiatan takbiran dan salat Iduladha 1445 H yang harus diikuti. 

"Boleh dilaksanakan sampai pada pukul 23.00, karena juga masayarakat lainnya butuh untuk beristirahat untuk mempersiapkan salat ied dan menyembelih hewan kurban pada pagi harinya," jelas Michael.

Menurutnya, persyaratan itu diantaranya peserta hanya boleh melaksanakan takbir keliling di wilayah kapanewon saja. Kemudian, penggunaan sound system dibatasi sampai 75 desibel.

"Kami juga menegaskan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras, kemudian jangan membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi," paparnya. 

"Kami juga mengimbau peserta takbir keliling juga tidak menggunakan musik koplo saat takbir keliling," sambungnya. 

Sementara itu, salah satu panitia lomba takbir keliling NU ranting Pleret Tadhorungin, memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan lomba takbir sesuai dengan peraturan SE yang sudah dikeluarkan.

"Kami juga sudah sepakat tidak menggunakan sound system yang besar, yakni dengan menggunakan kendaraan tidak bermesin," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB