Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Ungkap Jaringan Narkoba, Puluhan Ribu Pil Terlarang Disita

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Ungkap Jaringan Narkoba, Puluhan Ribu Pil Terlarang Disita
Ribuan barang bukti pil dan tersangka kasus peredaran narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat 14 Maret 2025. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Polres Bantul berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional. Sebanyak 84 ribu pil berbagai merek turut disita dari dua orang tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Bantul, Iptu Tito Maharestu mengatakan, jaringan ini terungkap setelah pihaknya mengamankan beberapa orang pengguna di sebuah rumah di wilayah Sewon, Bantul pada 11 Februari 2025 lalu.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pria berinisial TW. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sembilan buah klip berisi pil warna putih berlambang Y. TW mengaku barang tersebut diperoleh dari temannya berinisial S alias Babe," katanya saat acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat 14 Maret 2025.

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. S alias Babe bisa diamankan di rumahnya di wilayah Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan sebanyak 900 butir pil berlogo Y.

Tito menyebut S alias Babe mengaku masih menyimpan pil di kosnya di wilayah Gamping, Sleman.

Di sana, pihaknya menemukan 30 tablet yang masing-masing tablet berisi 1000 butir pil berlogo Y. 

Setelah itu pihaknya kembali melakukan pengembangan, Babe mengaku menerima barang tersebut dari seseorang bermama Botak yang dikirim melalui jasa ekspedisi. 

"Kami melakukan penyelidikan, dan hasilnya kami mengamankan seseorang berinisial IK alias Mali di rumahnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur," katanya. 

Pihaknya juga mengamankan 50 tablet yang masing-masing tablet berisi pil berlogo LL, dua tablet berisi pil berlogo Y, 40 tablet bertuliskan mersi atarax dan aprazolam. 

Tito menyebut para tersangka rencananya akan mengedarkan puluhan ribu pil tersebut di Jawa dan luar Jawa.

Saat ini pihaknya telah menetapkan Botak sebagai DPO karena diduga sebagai pengendali bisnis haram tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025