Berita , Jabodetabek

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual Mulai Juni 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual
Polres Bogor kembali terapkan tilang manual, simak jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@tmcpolresbogor)

HARIANE – Polres Bogor kembali terapkan tilang manual atau tilang non elektronik mulai 1 Juni 2023.

Sat Lantas Polres Bogor akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di tempat atau tilang non elektronik dengan blangko tilang.

Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Polres Bogor kembali terapkan tilang manual untuk menindaklanjut para pengendara yang kerap melakukan pelanggaran.

Pasalnya apabila dibiarkan, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara itu sendiri serta para pengguna jalan lainnya.

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari seperti dilansir dari Instagram Polres Bogor.

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari 1 orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm standar SNI
6. Melawan arus lain
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah)
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
11. Ranmor yang overload dan over dimension
12. Ranmor tanpa plat nomor atau dengan nomor polisi palsu yang tertangkap tangan oleh petugas agar dilaksanakan dakgar non elektronik

Demikian informasi mengenai jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak dikarenakan Polres Bogor kembali terapkan tilang manual.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB