Berita , Jabodetabek

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual Mulai Juni 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual
Polres Bogor kembali terapkan tilang manual, simak jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak. (Foto: Instagram/@tmcpolresbogor)

HARIANE – Polres Bogor kembali terapkan tilang manual atau tilang non elektronik mulai 1 Juni 2023.

Sat Lantas Polres Bogor akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di tempat atau tilang non elektronik dengan blangko tilang.

Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas yang tinggi.

Polres Bogor Kembali Terapkan Tilang Manual, Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Polres Bogor kembali terapkan tilang manual untuk menindaklanjut para pengendara yang kerap melakukan pelanggaran.

Pasalnya apabila dibiarkan, hal tersebut dapat membahayakan sang pengendara itu sendiri serta para pengguna jalan lainnya.

Maka dari itu agar tidak terkena tilang saat berkendara, penting untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Berikut ini macam-macam pelanggaran yang perlu dihindari seperti dilansir dari Instagram Polres Bogor.

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari 1 orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm standar SNI
6. Melawan arus lain
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah)
10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
11. Ranmor yang overload dan over dimension
12. Ranmor tanpa plat nomor atau dengan nomor polisi palsu yang tertangkap tangan oleh petugas agar dilaksanakan dakgar non elektronik

Demikian informasi mengenai jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak dikarenakan Polres Bogor kembali terapkan tilang manual.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025