Berita , Jatim

Tilang Manual di Malang Kembali Diberlakukan, Polisi Imbau Masyarakat Patuhi ini Jika Tak Ingin Jadi Sasaran

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Tilang Manual di Malang
Tilang manual di Malang kembali diberlakukan, masyarakat perlu patuhi ini. (Ilustrasi: Pexels/ Pixabay)

HARIANE - Kabar mengenai tilang manual di Malang kembali diberlakukan semestinya perlu diketahui oleh warga Malang.

Pemberlakuan tilang manual di Malang ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik bagi masyarakat.

Jadi, masyarakat sebaiknya mematuhi beberapa peraturan lalu lintas di Indonesia supaya bisa berkendara dengan aman.

Tilang Manual di Malang Kembali Diberlakukan

Tilang Manual di Malang
Tilang manual di Malang kembali diberlakukan,
jangan sampai melanggar aturan ini.
(Ilustrasi: Freepik)

Dihimpun dari akun Instagram resmi Satlantas Polres (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor) Malang, Satlantas Polres Malang akan menegakkan peraturan lalu lintas.

Tujuannya yaitu supaya masyarakat tak melakukan hal-hal yang berpotensi kecelakaan lalu lintas yang fatalitasnya tinggi.

Maka dari itu, akan diberlakukan kembali tilang manual yang didukung dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis dan Mobile.

Dengan begini, Satlantas Polres Malang berharap angka pelanggaran dapat berkurang.

Selain itu, Satlantas Polres Malang juga ingin angka kecelakaan di daerah Malang menurun.

Peraturan Lalu Lintas yang Perlu Dipatuhi

Demi menghindari kecelakaan lalu lintas yang berisiko fatalitasnya tinggi, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat patuh pada 12 peraturan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025
Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Sabtu, 26 April 2025
Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025
Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Sabtu, 26 April 2025
Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Sabtu, 26 April 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025