Berita , Jatim

Tilang Manual di Malang Kembali Diberlakukan, Polisi Imbau Masyarakat Patuhi ini Jika Tak Ingin Jadi Sasaran

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Tilang Manual di Malang
Tilang manual di Malang kembali diberlakukan, masyarakat perlu patuhi ini. (Ilustrasi: Pexels/ Pixabay)

HARIANE - Kabar mengenai tilang manual di Malang kembali diberlakukan semestinya perlu diketahui oleh warga Malang.

Pemberlakuan tilang manual di Malang ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik bagi masyarakat.

Jadi, masyarakat sebaiknya mematuhi beberapa peraturan lalu lintas di Indonesia supaya bisa berkendara dengan aman.

Tilang Manual di Malang Kembali Diberlakukan

Tilang Manual di Malang
Tilang manual di Malang kembali diberlakukan,
jangan sampai melanggar aturan ini.
(Ilustrasi: Freepik)

Dihimpun dari akun Instagram resmi Satlantas Polres (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor) Malang, Satlantas Polres Malang akan menegakkan peraturan lalu lintas.

Tujuannya yaitu supaya masyarakat tak melakukan hal-hal yang berpotensi kecelakaan lalu lintas yang fatalitasnya tinggi.

Maka dari itu, akan diberlakukan kembali tilang manual yang didukung dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis dan Mobile.

Dengan begini, Satlantas Polres Malang berharap angka pelanggaran dapat berkurang.

Selain itu, Satlantas Polres Malang juga ingin angka kecelakaan di daerah Malang menurun.

Peraturan Lalu Lintas yang Perlu Dipatuhi

Demi menghindari kecelakaan lalu lintas yang berisiko fatalitasnya tinggi, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat patuh pada 12 peraturan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB