D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo gagalkan Peredaran Minuman Keras Ilegal

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Minuman Keras
Petugas Kepolisian Resor Kulon Progo mengamankan miras ilegal (Foto:Dok : Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil menggagalkan peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal, Jumat dinihari (15/11/2024). Dalam memasarkan produknya, pelaku memakai sistem Cash on Delivery (COD).

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap penjualan miras tersebut merupakan upaya untuk memberantas peredaran miras tanpa izin, yang membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau Kamtibmas.

"Penyelidikan peredaran miras ilegal berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi miras melalui metode COD. Transaksi ini menjadi modus baru sekaligus menghindari pemeriksaan pihak berwajib," ujar Andriana Yusuf, Jumat (15/11/2024).

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polres Kulon Progo kemudian mengamankan seseorang berinisial HN, penjual miras ilegal, di Sogan, Wates. Dari HN, berhasil ditemukan 246 botol miras berbagai merek yang dijual HN secara COD.

HN ditangkap setelah melakukan transaksi COD dengan pembeli miras tanpa izin.

"Dari pengembangan lebih lanjut, kami menemukan gudang penyimpanan miras di wilayah Kokap. Petugas menemukan banyak barang bukti yang menguatkan adanya jaringan peredaran miras ilegal yang lebih besar," ungkap Andriana.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan 246 botol minuman beralkohol berbagai merek yang dijual secara ilegal.

"Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Kulon Progo dalam rangka proses lebih lanjut, termasuk penyitaan dan pemusnahan," ungkapnya.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo.

"Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja dengan maksimal," ujar Wilson.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025