D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo gagalkan Peredaran Minuman Keras Ilegal

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Minuman Keras
Petugas Kepolisian Resor Kulon Progo mengamankan miras ilegal (Foto:Dok : Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil menggagalkan peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal, Jumat dinihari (15/11/2024). Dalam memasarkan produknya, pelaku memakai sistem Cash on Delivery (COD).

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap penjualan miras tersebut merupakan upaya untuk memberantas peredaran miras tanpa izin, yang membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau Kamtibmas.

"Penyelidikan peredaran miras ilegal berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi miras melalui metode COD. Transaksi ini menjadi modus baru sekaligus menghindari pemeriksaan pihak berwajib," ujar Andriana Yusuf, Jumat (15/11/2024).

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polres Kulon Progo kemudian mengamankan seseorang berinisial HN, penjual miras ilegal, di Sogan, Wates. Dari HN, berhasil ditemukan 246 botol miras berbagai merek yang dijual HN secara COD.

HN ditangkap setelah melakukan transaksi COD dengan pembeli miras tanpa izin.

"Dari pengembangan lebih lanjut, kami menemukan gudang penyimpanan miras di wilayah Kokap. Petugas menemukan banyak barang bukti yang menguatkan adanya jaringan peredaran miras ilegal yang lebih besar," ungkap Andriana.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan 246 botol minuman beralkohol berbagai merek yang dijual secara ilegal.

"Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Kulon Progo dalam rangka proses lebih lanjut, termasuk penyitaan dan pemusnahan," ungkapnya.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo.

"Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja dengan maksimal," ujar Wilson.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB