D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo gagalkan Peredaran Minuman Keras Ilegal

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Minuman Keras
Petugas Kepolisian Resor Kulon Progo mengamankan miras ilegal (Foto:Dok : Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil menggagalkan peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal, Jumat dinihari (15/11/2024). Dalam memasarkan produknya, pelaku memakai sistem Cash on Delivery (COD).

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap penjualan miras tersebut merupakan upaya untuk memberantas peredaran miras tanpa izin, yang membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau Kamtibmas.

"Penyelidikan peredaran miras ilegal berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi miras melalui metode COD. Transaksi ini menjadi modus baru sekaligus menghindari pemeriksaan pihak berwajib," ujar Andriana Yusuf, Jumat (15/11/2024).

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polres Kulon Progo kemudian mengamankan seseorang berinisial HN, penjual miras ilegal, di Sogan, Wates. Dari HN, berhasil ditemukan 246 botol miras berbagai merek yang dijual HN secara COD.

HN ditangkap setelah melakukan transaksi COD dengan pembeli miras tanpa izin.

"Dari pengembangan lebih lanjut, kami menemukan gudang penyimpanan miras di wilayah Kokap. Petugas menemukan banyak barang bukti yang menguatkan adanya jaringan peredaran miras ilegal yang lebih besar," ungkap Andriana.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan 246 botol minuman beralkohol berbagai merek yang dijual secara ilegal.

"Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Kulon Progo dalam rangka proses lebih lanjut, termasuk penyitaan dan pemusnahan," ungkapnya.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo.

"Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja dengan maksimal," ujar Wilson.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025