D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo gagalkan Peredaran Minuman Keras Ilegal

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Minuman Keras
Petugas Kepolisian Resor Kulon Progo mengamankan miras ilegal (Foto:Dok : Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil menggagalkan peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal, Jumat dinihari (15/11/2024). Dalam memasarkan produknya, pelaku memakai sistem Cash on Delivery (COD).

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap penjualan miras tersebut merupakan upaya untuk memberantas peredaran miras tanpa izin, yang membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau Kamtibmas.

"Penyelidikan peredaran miras ilegal berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi miras melalui metode COD. Transaksi ini menjadi modus baru sekaligus menghindari pemeriksaan pihak berwajib," ujar Andriana Yusuf, Jumat (15/11/2024).

Dari penyelidikan yang dilakukan, Polres Kulon Progo kemudian mengamankan seseorang berinisial HN, penjual miras ilegal, di Sogan, Wates. Dari HN, berhasil ditemukan 246 botol miras berbagai merek yang dijual HN secara COD.

HN ditangkap setelah melakukan transaksi COD dengan pembeli miras tanpa izin.

"Dari pengembangan lebih lanjut, kami menemukan gudang penyimpanan miras di wilayah Kokap. Petugas menemukan banyak barang bukti yang menguatkan adanya jaringan peredaran miras ilegal yang lebih besar," ungkap Andriana.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan 246 botol minuman beralkohol berbagai merek yang dijual secara ilegal.

"Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Kulon Progo dalam rangka proses lebih lanjut, termasuk penyitaan dan pemusnahan," ungkapnya.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo.

"Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja dengan maksimal," ujar Wilson.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025