Berita
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
Ima Rahma Mutia
Polri Akan Otopsi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober 2022, Ada Apa?
Dan sejauh ini belum ada perintah khusus untuk melakukan penambahan jumlah jasad korban Kanjuruhan yang akan diotopsi pada tanggal yang telah ditetapkan.
“Itu tergantung penyidik. Kalah pendapat kami kalau kemarin terakhir meninggal atas nama Helen itu bisa disebut autopsi klinis.
Proses dia masuk, sakit, sampai meninggal dunia rekam medik, MRI, CT-scan ada, itu bisa dibuat suatu sebab kematian. Tanpa harus dilakukan autopsi, pada kasus tewas terakhir,” imbuh Kombes Pol dr Erwin.
BACA JUGA : Fakta Terbaru Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober, Berikut Keterangannya Berdasarkan Hasil Rilis TGIPFTidak menutup kemungkinan, rekam medis dari korban luka ringan hingga luka berat yang masih dirawah di rumah sakit juga akan dibutuhkan. Namun lagi-lagi Kombes Pol dr Erwin menuturkan, bahwa hal tersebut akan dilakukan ketika pihak penyidik bareskrim Polri membutuhkan. Demikian informasi terkait rencana penyidik yang akan melakukan otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober 2022. ****