Berita , Jatim

Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 

profile picture Hanna
Hanna
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 
HARIANE - Pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo baru-baru ini telah diselenggarakan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Diketahui pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur yang digelar di kawasan pergudangan Jaya Park ini total senilai Rp 11 miliar. 
Berikut informasi selengkapnya seputar pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Video Viral! Hujan Laron di Jembatan Sungai Porong Gemparkan Masyarakat Sidoarjo

Pemusnahan Produk Impor Ilegal di Sidoarjo

Sabtu, 24 September 2022 pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo tersebut Ditjen PKTN lakukan dari tindak lanjut pengawasan tata niaga impor setelah melalui Kawasan Pabean (post border).
Durasi pengawasan dilakukan selama Januari-September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya.
Selanjutnya kegiatan pemusnahan dilakukan terhadap 15 jenis produk impor diantaranya kategori produk elektronik, produk kehutanan, produk plastik, dan produk pakaian.
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo
Produk impor ilegal di Sidoarjo. (Foto: Kemendag)
Produk-produk tersebut diketahui terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan Permendag No 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag No 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pemusnahan merupakan salah satu upaya Kemendag agar para pelaku usaha dapat tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. 
Terutama untuk importasi komoditi post border yang telah diatur dalam Permendag No 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border).
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, selama ini pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya, seperti:
- Kemudahan pengurusan perizinan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB