Berita , D.I Yogyakarta
Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan, Pemda DIY Sudah Siapkan Dana Rp 42 Miliar
HARIANE – Pemda DIY mengalokasikan dana sebesar Rp42 miliar untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan ketentuan pusat, yakni 2,5 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan bahwa persentase tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, di mana DIY masuk dalam kategori ranah sedang.
Nantinya, dari besaran anggaran ini juga akan dilakukan audit dari sisi konsistensi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Jumlah uang yang dianggarkan ini memang tidak sedikit, maka dilakukan penyesuaian anggaran untuk penyediaan MBG, termasuk juga penataan anggaran untuk dana insentif fiskal,” kata Ni Made.
Seperti diketahui, program MBG merupakan program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah dimulai di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi Indonesia pada Senin, 6 Januari 2024.
Meskipun DIY tidak masuk dalam kategori kick-off program tersebut, pemerintah setempat sudah menyiapkan dana karena program ini sudah menjadi kewenangan pusat, di mana sepenuhnya ditangani Badan Gizi Nasional.
Ni Made mengaku hingga saat ini provinsi DIY belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat, sehingga program tersebut belum terlaksana meskipun persiapan sudah selesai.
"Mungkin teman-teman mendengar adanya SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, di mana di sana juga melibatkan TNI-Polri untuk menyuplai bahan pangan. Namun secara teknis, program ini berkaitan dengan pusat, dan kami hanya menerima saja. Pemda DIY belum mendapatkan informasi baik juklak maupun juknis dari program ini," terangnya.