Berita , Jatim

Program Pelatihan Adi Ekspor untuk Pelaku Usaha di Blitar, Begini Cara Daftar dan Syarat-syaratnya

profile picture Khairun Nasta'in
Khairun Nasta'in
program pelatihan Adi Ekspor, Kabupaten Blitar
Syarat dan ketentuan pendaftaran program pelatihan Adi Ekspor (Foto: Instagram/@disperindagkab)

HARIANE - Saat ini Pemkab Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar sedang membuka program pelatihan Adi Ekspor.

Seperti yang diketahui bahwa program pelatihan ini merupakan pelatihan yang ke 3 kalinya diselenggarakan oleh Pemkab Blitar. 

Namun untuk yang saat ini akan sangat berbeda karena nara sumber yang mengisi pelatihan nantinya adalah dari ECS (ekspor center Surabaya) dan juga PPEJP (lembaga pembinaan ekspor dibawah Kemendag).

Program pelatihan ini pastinya sangat bermanfaat untuk para pelaku usaha yang ada di Blitar dan tentunya pelatihan ini bisa diikuti oleh masyarakat setempat.

Yang menarik adalah program pelatihan ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Jadi bisa diikuti oleh siapa saja asalkan memenuhi persyaratan.

Selain itu program ini dilakukan untuk memberikan pembinaan, pembelajaran dan pelatihan terkait semua hal yang berhubungan dengan ekspor.

Mulai dari bimbingan teknis, kurasi produk, tes market sampai dengan kendala-kendala ketika ingin melakukan ekspor sebuah produk. Semuanya akan dibahas dan dikupas selama pelatihan.

Selain itu program pelatihan ini juga akan dibimbing langsung oleh mentor-mentor yang sudah memiliki pengalaman dan sudah ekspert di bidang eksport.

Sehingga para peserta yang mengikuti pelatihan tidak perlu merasa khawatir karena akan dibimbing secara intens sampai peserta bisa melakukan ekspor.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan program pelatihan Adi Ekspor ini? berikut adalah ulasan lengkapnya.

Jadwal, Syarat dan Ketentuan Program Pelatihan Adi Ekspor

Program Pelatihan Adi Ekspor untuk Pelaku Usaha di Blitar, Begini Cara Daftar dan Syarat-syaratnya
Syarat dan ketentuan pendaftaran program pelatihan Adi Ekspor (Foto: Instagram/@disperindagkab)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025
Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Sabtu, 19 Juli 2025
Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025