Berita , Jatim

Program Pelatihan Adi Ekspor untuk Pelaku Usaha di Blitar, Begini Cara Daftar dan Syarat-syaratnya

profile picture Khairun Nasta'in
Khairun Nasta'in
program pelatihan Adi Ekspor, Kabupaten Blitar
Syarat dan ketentuan pendaftaran program pelatihan Adi Ekspor (Foto: Instagram/@disperindagkab)

HARIANE - Saat ini Pemkab Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar sedang membuka program pelatihan Adi Ekspor.

Seperti yang diketahui bahwa program pelatihan ini merupakan pelatihan yang ke 3 kalinya diselenggarakan oleh Pemkab Blitar. 

Namun untuk yang saat ini akan sangat berbeda karena nara sumber yang mengisi pelatihan nantinya adalah dari ECS (ekspor center Surabaya) dan juga PPEJP (lembaga pembinaan ekspor dibawah Kemendag).

Program pelatihan ini pastinya sangat bermanfaat untuk para pelaku usaha yang ada di Blitar dan tentunya pelatihan ini bisa diikuti oleh masyarakat setempat.

Yang menarik adalah program pelatihan ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Jadi bisa diikuti oleh siapa saja asalkan memenuhi persyaratan.

Selain itu program ini dilakukan untuk memberikan pembinaan, pembelajaran dan pelatihan terkait semua hal yang berhubungan dengan ekspor.

Mulai dari bimbingan teknis, kurasi produk, tes market sampai dengan kendala-kendala ketika ingin melakukan ekspor sebuah produk. Semuanya akan dibahas dan dikupas selama pelatihan.

Selain itu program pelatihan ini juga akan dibimbing langsung oleh mentor-mentor yang sudah memiliki pengalaman dan sudah ekspert di bidang eksport.

Sehingga para peserta yang mengikuti pelatihan tidak perlu merasa khawatir karena akan dibimbing secara intens sampai peserta bisa melakukan ekspor.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan program pelatihan Adi Ekspor ini? berikut adalah ulasan lengkapnya.

Jadwal, Syarat dan Ketentuan Program Pelatihan Adi Ekspor

Program Pelatihan Adi Ekspor untuk Pelaku Usaha di Blitar, Begini Cara Daftar dan Syarat-syaratnya
Syarat dan ketentuan pendaftaran program pelatihan Adi Ekspor (Foto: Instagram/@disperindagkab)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB