Berita , D.I Yogyakarta
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan
HARIANE - Polres Bantul kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pacar dan menyimpan mayatnya hingga menjadi kerangka. Sebanyak 51 adegan diperagakan dalam reka ulang ini.
Reka ulang dilakukan di halaman Mapolres Bantul, yang turut dihadiri oleh pihak keluarga korban pada Selasa (24/6/2025).
Rekonstruksi tersebut dilakukan kepolisian untuk melengkapi berkas perkara pada peristiwa yang terjadi di salah satu kos di Sabdodadi, Bantul, pada tanggal 24 September 2024 silam.
"Dari rencana 41 adegan, berkembang menjadi 52 adegan dalam reka ulang ini," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (24/6/2025).
Rekonstruksi diawali dengan adegan saat tersangka MRR (24) warga Kretek, Bantul pulang dari bekerja. Adegan dilanjutkan ketika posisi korban EDP (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman berada di dapur sedang menggoreng bakso. Sedangkan tersangka sedang mencuci piring, hingga akhirnya terjadi cekcok.
"Pada adegan 7, tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya," terang Jeffry.
Dalam adegan selanjutnya, saat posisi dicekik korban sempat meminta maaf dengan isyarat menyimpulkan ke dua tangannya kepada tersangka.
"Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan cara mencakar leher tersangka," ungkap dia.
Badan korban akhirnya lemas dan badannya turun ke bawah hingga berbaring di lantai dalam posisi tersangka masih mencekik leher korban.
"Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka lalu mengecek nafas dari hidungnya serta nadi di pergelangan tangan korban," ujar Jeffry.
Setelah korban dipastikan sudah tewas, tersangka lalu menyeret korban ke dalam kamar gudang. Di lokasi ini, mayat korban disimpan beberapa minggu, hingga menjadi tinggal kerangka.
Reka adegan diakhiri dengan tersangka mengendarai sepeda motor membawa 1 (satu) trash bag berisi tulang belulang yang dicuci dan 1 (satu) trash bag berisi pakaian, rambut, selimut dan jas hujan ke rumahnya di Kretek.