Berita , D.I Yogyakarta
Pasca Digeledah Tim Tipidkor Polda DIY, Aktivitas Pegawai di Dinas Pendidikan Gunungkidul Kembali Normal
HARIANE – Pasca dilakukan penggeledahan oleh Tim Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (23/6/2025), aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul tetap berjalan seperti biasa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Aris Subaryanta, mengatakan bahwa aktivitas di kantor dinas, khususnya di bidang SD, berjalan normal.
"Berjalan seperti biasa karena tidak ada police line. Pegawai-pegawai bekerja seperti biasa," kata Aris Subaryanta saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/6/2025).
Aris menjelaskan, Tim Subdirektorat Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Gunungkidul terkait pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 untuk jenjang SD.
Adapun ruangan yang digeledah oleh petugas antara lain ruang bidang SD dan ruang kebendaharaan atau keuangan.
"Proses penggeledahan dilakukan oleh empat tim yang masing-masing menggeledah empat titik. Posisi saya di ruangan ini juga ikut digeledah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda DIY menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025) siang.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun 2022.
Dalam proyek pengadaan TIK tersebut, aparat penegak hukum mencium adanya dugaan penyimpangan. Oleh karena itu, sejak beberapa tahun lalu, penyelidikan telah dilakukan secara intensif.
Pengadaan peralatan elektronik tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp21 miliar. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1,05 miliar.
“Karena prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan, kami melakukan pengumpulan barang bukti dan dokumen untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Indra Waspada saat dikonfirmasi usai penggeledahan.****