Berita , D.I Yogyakarta
Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul Jadi Transigran Masih Tinggi
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja kembali membuka pendaftraran program transmigrasi. Meski hingga sekarang ini daerah tujuan belum diumumkan namun ternyata minat warga Gunungkidul untuk menjadi transmigran masih tinggi. Hal tersebut terbukti hampir setiap tahunnya ada puluhan pendaftar program tersebut dengan alasan untuk memperbaiki kehidupan mereka agar lebih sejahtera,
Kepaka Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengungkapkan, hampir setiap tahunnya Kabupaten Gunungkidul selalu mendapatkan kuota untuk program transmigrasi. Adapun di tahun 2024 ini, pendaftaran bagi calon transmigrasi atau catrans sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Data yang telah masuk ke dinas, ada 36 Kepala Keluarga (KK) yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program pemerintah tersebut. Setelah itu akan dilakukan seleksi baik administrasi dan kelengkapan persyarakatan lainnya. Dari jumlah tersebut hanya diambil 5 KK yang akan ditempatkan di daerah baru untuk bisa mengelola dan mengolah lahan yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Tentu ada seleksi yang dilakukan, yang benar-benar memenuhi syarat yang nantinya akan diberangkatkan. Dari 36 pendaftar tersebut diambil 5 KK saja,” ungkap Supartono, Rabu (8/05/2024).
Syarat yang dimaksud selain dokumen-dokumen, berkaitan dengan kondisi ekonomi para catrans ini. Bila saat dilakukan survei yang bersangkutan memiliki tanggungan, dinas mengarahkan untuk segera melakukan penyelesaian terlebih dahulu. Selain itu ada beberapa hal lainnya. Sebelum pemberangkatan juga ada pembekalan terlebih dahulu agar mereka dapat menyesuaikan diri di daerah baru yang mereka tinggali.
“Untuk tujuannya kami masih menunggu lebih lanjut, salah satunya yaitu ke Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),” ucap dia.
Di lokasi transmigrasi ini nantinya mereka akan mendapatkan hak-hak mereka yaitu satu unit rumah, lahan seluas 1 sampai 2 hektare untuk diolah sesuai dengan potensi ataupun keinginan mereka, dan jaminan hidup selama 12 bulan untuk lahan kering dan 18 bulan untuk lahan basah.
Minat warga Gunungkidul untuk mengikuti transmigrasi selama ini masih tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya pendaftar, mereka beralasan ingin mengembangkan diri dan mendapatkan penghidupan dan kesejahteraan yang lebih dari saat ini. Tahun lalu misalnya, Pemkab Gunungkidul memberangkatkan 5 KK dengan tujuan dua KK berangkat ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dan tiga keluarga berangkat ke Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
“Kalau peminatnya memang masih selalu ada, ya alasannya beragam,” tutup dia.