Berita
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul
HARIANE – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menyebut terdapat 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang tidak mendapatkan siswa pada tahun ajaran 2025/2026 ini.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran internal dan pihak sekolah untuk mengambil langkah kebijakan sementara.
Salah satu kebijakan yang diterapkan saat ini adalah memperpanjang masa pendaftaran secara offline bagi sekolah swasta yang tidak memperoleh siswa melalui sistem penerimaan murid baru (SPMB) secara online. Pendaftaran tetap dibuka hingga waktu masuk sekolah tiba.
“Pendaftaran offline tetap dibuka sampai nanti waktu masuk sekolah,” ujar Nunuk Setyowati.
Selain itu, ia juga meminta agar pihak sekolah, baik guru, staf, maupun siswa, aktif mempromosikan sekolahnya melalui media sosial dan berbagai platform lainnya.
Harapannya, sekolah-sekolah tersebut tetap dikenal dan memiliki daya tarik tersendiri di tengah persaingan.
Apabila hingga waktu yang ditentukan sekolah-sekolah tersebut tetap tidak mendapatkan siswa, maka kebijakan lanjutan akan ditetapkan oleh pemerintah melalui kajian dari dinas pendidikan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, di Kabupaten Gunungkidul terdapat 61 SMP negeri dan 45 SMP swasta, dengan total daya tampung mencapai 9.216 kursi.
Namun demikian, jumlah lulusan SD tahun ini tidak sebanding dengan kuota yang tersedia. Tercatat hanya ada 7.903 siswa SD yang lulus dan hendak melanjutkan ke jenjang SMP.
Artinya, terdapat kelebihan kuota sebanyak 1.313 kursi. Hal ini mengakibatkan sebagian sekolah tidak memperoleh siswa sama sekali, dan sebagian lainnya tidak mampu memenuhi jumlah minimal dalam satu rombongan belajar (rombel).
Dari data yang masuk, selain 20 SMP swasta yang tidak mendapatkan siswa sama sekali, terdapat 14 sekolah lainnya yang hanya memperoleh 1 hingga 10 murid baru.
Jumlah ini tentu tidak memenuhi standar rombel sesuai ketentuan, yang menetapkan batas minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa per kelas.