Berita , Ekbis

Pungli di Rutan KPK, Dewas : untuk Pakai HP dan Ngecas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pungli di rutan KPK
15 dari 93 pegawai yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK telah menjalani sidang etik. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK telah menjalani sidang etik pada Rabu, 17 Januari 2024.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa modus pungutan liar di rutan KPK yang angkanya mencapai Rp 6,1 miliar bertujuan agar tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.

“Dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih,” ujar salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Salah satu fasilitas tambahan untuk tahanan KPK yang dimaksud antara lain menggunakan handphone dan mengisi daya benda tersebut.

“Misalnya hp untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge hp dan lain-lain,” imbuh Syamsuddin Haris seperti dikutip dari PMJ News.

15 Pegawai Jalani Sidang Etik dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, 93 pegawai diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK yang diungkap oleh Dewas pada 15 Januari 2024 yang lalu.

Berdasarkan keterangan Albertina Ho, 93 pegawai tersebut terbagi menjadi sembilan perkara. Dimana enam perkara mulai disidangkan pada 17 Januari 2024 yang lalu dengan jumlah diperiksa 90 orang.

Sementara tiga perkara lainnya akan disidangkan untuk 3 pegawai yang tersisa jika enam perkara lainnya telah diputus.

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” ujar Albertina.

Dari 93 orang terduga pungli, beberapa diantaranya menjabat sebagai kepala rutan, mantan kepala rutan, komandan regu, staf biasa, pengawal tahanan dan lain sebagainya.

Dan pada sidang etik perdana yang digelar 17 Januari 2024, Dewas baru memeriksa sebanyak 15 pegawai yang terduga terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025
Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 27 April 2025
Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025
Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Sabtu, 26 April 2025
Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025