Berita , Ekbis

Pungli di Rutan KPK, Dewas : untuk Pakai HP dan Ngecas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pungli di rutan KPK
15 dari 93 pegawai yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK telah menjalani sidang etik. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK telah menjalani sidang etik pada Rabu, 17 Januari 2024.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa modus pungutan liar di rutan KPK yang angkanya mencapai Rp 6,1 miliar bertujuan agar tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.

“Dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih,” ujar salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Salah satu fasilitas tambahan untuk tahanan KPK yang dimaksud antara lain menggunakan handphone dan mengisi daya benda tersebut.

“Misalnya hp untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge hp dan lain-lain,” imbuh Syamsuddin Haris seperti dikutip dari PMJ News.

15 Pegawai Jalani Sidang Etik dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, 93 pegawai diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK yang diungkap oleh Dewas pada 15 Januari 2024 yang lalu.

Berdasarkan keterangan Albertina Ho, 93 pegawai tersebut terbagi menjadi sembilan perkara. Dimana enam perkara mulai disidangkan pada 17 Januari 2024 yang lalu dengan jumlah diperiksa 90 orang.

Sementara tiga perkara lainnya akan disidangkan untuk 3 pegawai yang tersisa jika enam perkara lainnya telah diputus.

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” ujar Albertina.

Dari 93 orang terduga pungli, beberapa diantaranya menjabat sebagai kepala rutan, mantan kepala rutan, komandan regu, staf biasa, pengawal tahanan dan lain sebagainya.

Dan pada sidang etik perdana yang digelar 17 Januari 2024, Dewas baru memeriksa sebanyak 15 pegawai yang terduga terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025