Berita , D.I Yogyakarta

Rampas Handphone Milik Bocah, Pencuri di Sleman Diamankan Warga

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencuri di sleman
Pelaku pencurian di Sleman diamankan polisi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pencuri di Sleman kembali beraksi pada Kamis, 29 Juni 2023 lalu di salah satu toko kelontong yang berlokasi di Jalan dr. Wahidin, Kapanewon Mlati.

Seorang petani asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah inisial SD (31) diamankan lantaran merampas handphone milik seorang bocah.

Adapun pelaku langsung diamankan pada saat itu juga dan digelandang ke kantor polisi.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies Fitriya Utomo mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pencuri di Sleman itu datang seorang diri dengan berjalan kaki menuju toko kelontong milik MST (38).

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, kata Andhies, pelaku kemudian membeli minuman ringan.

Setelah pelaku membayar dan keluar dari toko kelontong, pelaku melihat ke arah anak korban yang sedang main game melalui handphone di teras depan toko kelontong.

Pada saat itu juga pelaku langsung mengambil handhpone yang masih dipegang oleh anak korban kemudian melarikan diri.

“Pelaku beli minuman ringan dan yang melayani adalah istri korban (MST). Setelah selesai dan membayar pelaku keluar dari toko kelontong tersebut dan langsung melihat ke arah anak korban yang sedang main game di handphone di teras depan toko kelontong, pelaku langsung mengambil handhpone yang masih dipegang oleh anak korban,” jelas Andhies, Jumat, 28 Juli 2023.

Pemilik toko kelontong yang mendengar teriakan anaknya secara spontanitas mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku dilakukan tak lama usai merampas handphone dari bocah itu di Jalan Kampung sekitar 200 meter dari toko kelontong tersebut.

“Pelaku tersebut langsung lari ke arah selatan. Korban inisial MST mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku dibantu oleh warga sekitar, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mlati untuk proses lebih lanjut,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB
Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 06 Mei 2024 17:02 WIB
Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Senin, 06 Mei 2024 15:46 WIB
Penilaian Roberto Mancini ke Pemain Timnas Indonesia U23, Performa Marselino Jadi Sorotan

Penilaian Roberto Mancini ke Pemain Timnas Indonesia U23, Performa Marselino Jadi Sorotan

Senin, 06 Mei 2024 14:57 WIB
Sejumlah Kadernya Maju Pilkada Gunungkidul, PD Muhammadiyah Berikan Kebebasan Pilihan dan Berpolitik

Sejumlah Kadernya Maju Pilkada Gunungkidul, PD Muhammadiyah Berikan Kebebasan Pilihan dan Berpolitik

Senin, 06 Mei 2024 14:51 WIB
Diduga Terima Sampah dari Sleman, Pemkab Gunungkidul Tutup TPS

Diduga Terima Sampah dari Sleman, Pemkab Gunungkidul Tutup TPS

Senin, 06 Mei 2024 13:52 WIB
Syawalan dengan Pemkab Gunungkidul, Gubernur DIY Dorong Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pendidikan

Syawalan dengan Pemkab Gunungkidul, Gubernur DIY Dorong Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pendidikan

Senin, 06 Mei 2024 13:39 WIB
Polisi Ciduk Pria Viral yang Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, 1 Orang Masih ...

Polisi Ciduk Pria Viral yang Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, 1 Orang Masih ...

Senin, 06 Mei 2024 13:20 WIB
Viral Monyet Ekor Panjang Puncak Gunung Merapi Turun ke Pemukiman karena Panas Suhu

Viral Monyet Ekor Panjang Puncak Gunung Merapi Turun ke Pemukiman karena Panas Suhu

Senin, 06 Mei 2024 12:31 WIB
Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Senin, 06 Mei 2024 12:17 WIB