Berita , Gaya Hidup
Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik yang Diduga Mirip Dirinya
“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Birjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ.
Sayangnya hingga saat ini belum ada perkembangan apapun dari laporan video asusila Rebecca Klopper lantaran penyidik masih mempelajari berkasnya.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa akun Twitter yang menyebarkan video asusila mirip Becca diduga melanggar Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Demikian informasi mengenai Rebecca Klopper laporkan penyebar video syur 47 detik yang diduga mirip dirinya. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com