Berita , D.I Yogyakarta

Reformasi Kalurahan Segera Dilakukan, Pemda DIY Undang 392 Lurah

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Reformasi Kalurahan Segera Dilakukan, Pemda DIY Undang 392 Lurah
Jumpa pers mengenai Kick-off meeting Reformasi Kalurahan. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY segera melakukan kick-off meeting Reformasi Kalurahan yang dijadwalkan pada Kamis, 19 Oktober mulai pukul 10.00 WIB di Hotel Royal Ambarukmo.

Rencana ini dimaksudkan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kebijakan Reformasi Kalurahan pada 392 Kalurahan se-DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan tujuan agenda itu sebagai diseminasi awal penyelenggaraan Reformasi Kalurahan berdasarkan berdasarkan Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023 kepada publik yang menjadi payung hukum pelaksanaan visi misi Gubernur berkenaan dengan Reformasi Kalurahan di DIY.

Reformasi Kalurahan menjadi aktualisasi visi misi dan strategi pembangunan DIY dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan.

Secara operasional diterjemahkan melalui dua pendekatan, antaranya Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

“Kedua sasaran tersebut akan dicapai dengan beberapa kegiatan, diantaranya Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kalurahan, Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan, Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat dan Bamuskal, dan Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima,” paparnya, Senin16 Oktober 2023.

Dijelaskan, Reformasi Birokrasi Kalurahan (RB Kalurahan) mengacu pada perbaikan tata kelola Pemerintahan Kalurahan, yakni dengan meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Untuk Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan) diarahkan pada transformasi keadaan atau hasil yang ingin dicapai di Kalurahan.

Hal tersebut meliputi masyarakat Kalurahan yang berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial, seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

“Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci pelaksanaan Reformasi Kalurahan, baik melalui pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, maupun aktivasinya dalam kegiatan-kegiatan pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto menyampaikan dalam kick-off meeting Reformasi Kalurahan itu Pemda DIY mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, seluruh unsur Forkorpimda DIY, Bupati dan Walikota se-DIY, dan para Kepala OPD Pemda DIY.

Selain itu mengundang pula unsur Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kabupaten (Inspektorat, Bappeda, Dinas PMKal, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan 64 Panewu), serta 392 Lurah se-DIY.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB