Berita
Polri Umumkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik 2023, Contra Flow dan One Way Mulai 18 April
One Way
Selain contra flow, pada peraturan arus mudik 2023 akan dilaksanakan aturan one way dengan waktu yang sama seperti contra flow.
Namun, untuk one way akan diberlakukan dari KM 72 Cikatama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Ganjil Genap
Pemerintah Republik Indonesai juga menjelaskan bahwa akan ada aturan ganjil - genap selama masa arus mudik 2023 nanti.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan, penerapan ganjil - genap ini akan dilaksanakan secara serentak.
Penerapan ini berlaku mulai dari KM 47 Karawang Barat sampai dengan KM 414 yaitu Gerbang Tol Kalikangkung.
Dari aspek waktunya, penerapan ganjil - genap pada peraturan arus mudik 2023 nantinya akan sama dengan pelaksanaan contra flow maupun one way yaitu terhitung sejak tanggal 18 April sampai dengan 21 April 2023.
Meski demikian, terdapat pengecualian terhadap arus lalu lintas ganjil - genap untuk lebaran 2023 kali ini yang terdiri dari,
a. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
b. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
c. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.